Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Uang Pengganti Korupsi Bansos Juliari Rp 14,5 M ke Negara

Kompas.com - 01/08/2022, 11:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti dari mantan menteri sosial sekaligus terpidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Juliari Peter Batubara sebesar Rp 14,5 miliar ke negara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyerahan uang tersebut dilakukan Jaksa Eksekutor KPK Suryo Sularso dan Andry Prihandono melalui Biro Keuangan KPK.

"KPK hargai inisiatif terpidana tersebut sebagai bentuk ketaatan atas tuntutan tim Jaksa KPK dan  putusan hakim Tipikor," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Baca juga: KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta dari Eks Mensos Juliari Batubara ke Kas Negara

Ali mengungkapkan uang sebesar Rp 14,5 miliar itu dikembalikan oleh Juliari dengan tiga kali angsuran.

Menurutnya, tindakan pengembalian uang tersebut merupakan salah satu bentuk pemulihan aset negara yang diambil oleh koruptor.

"Bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku melalui pidana penjara," ujar Ali.

Lebih lanjut, KPK meminta terpidana korupsi lainnya segera membayar uang pengganti dari perbuatan korupsi mereka sebagaimana diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: Tak Dikenakan Uang Ganti, Hakim Sebut Anak Buah Juliari Tak Nikmati Dana Korupsi Bansos

Sebelumnya, Majelis Hakim Tipikor, Jakarta Pusat menyatakan Juliari terbukti melakukan korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa KPK pada 23 Agustus 2021.

Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Selain itu, Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebanyak Rp 14.590.450.000. Jika tidak diganti, Juliari harus menjalani kurungan tambahan selama 2 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com