SUBANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana menaikkan nominal bantuan sosial untuk masyarakat.
Menurut dia, hal itu akan dilakukan apabila ada kelebihan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), dari pajak, dan dari penerimaan negara bukan pajak (PNPB).
"Kalau ada kelebihan di APBN, dari pajak, dari PNBB, dari pungutan ekspor akan juga diarahkan untuk yang masyarakat yang di bawah ini juga diperkuat daya belinya sehingga bisa nanti akan ada tambahan-tambahan untuk mereka," ujar Jokowi usai memberikan bantuan sosial kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Fraksi PKS Minta Jokowi Tegur Zulhas Terkait Bagi Migor Sambil Kampanye
"Tambahan nominalnya (bansos)," lanjutnya.
Dia pun menegaskan, rencana menaikkan besaran bansos itu bertujuan agar daya beli masyarakat tidak menurun.
Saat ditanya berapa besaran tambahan nominal yang direncanakan, Jokowi menegaskan belum dipastikan.
"Belum," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga tidak memerinci bansos apa yang akan ditambah nominalnya.
Baca juga: Serahkan Bansos di Pasar Sukamandi Subang, Jokowi: Jangan Sampai Daya Beli Rakyat Turun
Sementara itu, bantuan yang diberikan Jokowi ke pedagang pasar dan pedagang kaki lima di Pasar Sukamandi pada Selasa adalah bantuan tambahan modal sebesar Rp 1,2 juta.
Menurut presiden, bantuan tersebut penting untuk memicu pertumbuhan ekonomi.
"Dan juga tambahan untuk program keluarga harapan (PKH), terutama juga untuk ibu-ibu yang memiliki usaha-usaha dirumah, usaha-usaha rumahan," tambah kepala negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.