JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil petinggi Pusat Laboratorium Forensik Polri pada Rabu (3/8/2022).
Komnas HAM ingin meminta keterangan dan pendalaman terkait uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan Polri, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Masih menurut polisi, saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
"Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM untuk meminta keterangan terkait balistik," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (1/8/2022).
Komnas HAM akan meminta keterangan terkait penggunaan senjata yang diduga digunakan untuk menembak dan menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Langkah Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J dan Harapan Keterbukaan
"Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, kira kira seputaran itu," papar Beka.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menambahkan, permintaan keterangan terkait balistik juga untuk membuktikan siapa yang mengoperasikan senjata api tersebut.
"Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata," kata Anam.
Dalam insiden yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas diduga dengan tujuh luka tembak yang disebut akibat dari tembakan senjata Glock 17.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menekankan pistol Glock 17 tidak hanya diperuntukkan bagi perwira polisi.
Baca juga: Polri: Hasil Pendalaman Timsus soal Tewasnya Brigadir J Akan Diumumkan jika Sudah Komperhensif
Personel polisi level bintara juga bisa menggunakan Glock 17.
Penggunaan senpi bagi anggota polisi dari berbagai level diperlukan dalam rangka mendukung tugas Polri.
Mereka, kata Ramadhan, membutuhkan senpi untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta sesama polisi.
Polri sudah melakukan uji balistik terhadap dua senjata yang ditemukan di TKP. Senjata lain selain Glock 17 adalah HS.
Baca juga: 3 Poin yang Didalami Polisi dari Hasil Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.