Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Bareskrim Ambil Alih Kasus Brigadir J dan Harapan Keterbukaan

Kompas.com - 01/08/2022, 19:10 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya diharapkan bisa membuat penanganan perkara itu semakin terbuka.

Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Keduanya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo. Menurut keterangan Polri, Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, Putri Chandrawathi dan menodongkan senjata api.

Putri dilaporkan berteriak dan memicu kegaduhan. Hal itu didengar oleh Bharada E yang mendatangi kamar Putri.

Saat itu, kata Polri, Brigadir J menghunuskan pistol dan melepaskan tembakan kepada Bharada E. Bharada E kemudian membalas tembakan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Bareskrim Periksa Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo

Polda Metro Jaya sempat menangani 2 laporan perkara yang melibatkan mendiang Brigadir J.

Laporan pertama terkait dugaan pelecehan atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Sedangkan laporan adalah dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan terhadap korban yang sama.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, keputusan Bareskrim untuk mengambil alih penanganan kasus Brigadir J adalah supaya efektif dan efisien.

"Penarikan untuk efektivitas dan efisiensi manajemen penyidikan dan mempercepat proses pembuktian secara ilmiah (SCI)," kata Dedi.

Hari ini, tim khusus bentukan Kapolri menggelar penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Bareskrim Periksa Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memuji langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya Bareskrim mengambil alih penanganan kasus itu dari Polda Metro Jaya.

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (31/7/2022).

"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi," lanjut Teguh.

Karena penyidikan kasus Brigadir J telah diambil alih Bareskrim Polri, menurut Teguh sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskannya kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut.

Baca juga: Polisi Kembali Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Lanjutkan Penyelidikan Kematian Brigadir J

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com