Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sudah Dibuka, Kapan KPU Umumkan Partai Politik yang Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024?

Kompas.com - 01/08/2022, 14:17 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 2 minggu, yakni 1-14 Agustus 2022.

Merujuk data yang dihimpun KPU hingga 29 Juli 2022, ada 14 partai politik yang bakal mendaftar sebagai peserta pemilu.

Baca juga: KPU Imbau Parpol Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024 saat Awal Pendaftaran

Dari jumlah tersebut, beberapa parpol sudah mendaftar ke KPU pada Senin (1/8/2022). Mereka yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Reformasi.

Lalu, Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Perindo, dan Partai Pandai.

Nantinya, KPU akan mengecek kelengkapan dokumen persyaratan pendaftar, melakukan verifikasi, baru menetapkan partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.

Lantas, kapan KPU mengumumkan partai politik yang memenuhi syarat dan ditetapkan menjadi partai politik peserta Pemilu 2024?

Penetapan peserta pemilu

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu dijadwalkan digelar pada 14 Desember 2022.

Pada saat yang sama, KPU sekaligus akan melakukan penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.

Namun, untuk menjadi peserta pemilu, partai politik harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024 Diprediksi Tak Banyak Bertambah daripada 2019

Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen calon peserta pemilu, baik secara administrasi maupun faktual.

Verifikasi administrasi merupakan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen sebagai pemenuhan persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu.

Sementara, verifikasi faktual dapat diartikan sebagai penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan.

Hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Buka-bukaan, Pemerintah Belum Cairkan 54 Persen Dana Persiapan Pemilu Tahun Ini

Merujuk lampiran PKPU Nomor 4 Tahun 2022, berikut rincian tahapan pendaftaran peserta pemilu, proses verifikasi, hingga penetapan peserta pemilu.

  • 29-31 Juli 2022: Pengumuman pendaftaran partai politik
  • 1-14 Agustus 2022: Pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik
  • 2 Agustus–11 September 2022: Verifikasi administrasi
  • 14 September 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  • 15-28 September 2022: Masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik
  • 29 September-12 Oktober 2022: Verifikasi administrasi perbaikan
  • 14 Oktober 2022: Penyampaian dan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi kepada partai politik dan Bawaslu
  • 15 Oktober-4 November 2022: Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu
  • 9 November 2022: Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan ke partai politik dan Bawaslu
  • 10-23 Novermber 2022: Masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik
  • 24 November-7 Desember 2022: Verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik
  • 14 Desember 2022: Penetapan dan pengumuman partai politik peserta pemilu sekaligus penetapan hasil pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com