Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Akar Semangat Gus Dur Membela Kaum Minoritas

Kompas.com - 24/07/2022, 19:23 WIB
Tatang Guritno,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Peninggalan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur untuk bangsa Indonesia terletak pada semangatnya memperjuangkan kaum minoritas.

Kompas.com mencatat, ada empat upaya Gus Dur untuk mendorong kaum minoritas dan mereka yang termarjinalkan agar bisa hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.

Pertama, Gus Dur mengeluarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 bikinan Presiden Soeharto, yang mengekang kebebasan ibadah dan tradisi masyarakat Tionghoa.

Masyarakat keturunan Tionghoa hampir 30 tahun dibatasi kebebasannya oleh pemerintah Orde Lama.

Dengan terbitnya Keppres tersebut pada pada 17 Januari 2000, akhirnya masyarakat Tionghoa bisa bernapas lega.

Baca juga: Air Mata Gus Dur Mengalir sebelum Terbitkan Dekrit

Kedua, Presiden keempat Republik Indonesia itu menyampaikan permintaan maafnya kepada para korban G30S, baik tahanan politik maupun mereka yang dituding keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam pandangan Gus Dur, sebagaimana dikutip dari Harian Kompas yang terbit 15 Maret 2000, belum tentu orang yang ditunding komunis dan dihukum mati itubersalah.

Pembuktian yang sahih harus diambil melalui jalur hukum, yaitu pengadilan.

Tiga, dukungan Gus Dur untuk kelompok Ahmadiyah. Meski mengaku tak sepakat dengan ajarannya, Gus Dur menegaskan siap memberikan pembelaan.

Dikutip dari nu.or.id, 14 Mei 2008, Gus Dur yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bahkan menyatakan siap menjadi saksi untuk membela Ahmadiyah jika perkaranya dibawa ke pengadilan.

Baca juga: Gus Dur: Tak Ada Jabatan yang Layak Dipertahankan dengan Pertumpahan Darah

Saat itu kelompok Ahmadiyah menuai polemik karena dinilai memberikan ajaran yang tidak sesuai dengan Islam.

Polemik itu berbuntut dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung yang memberikan peringatan agar kelompok Ahmadiyah menghentikan kegiatannya.

Empat, membuka diskusi dengan masyarakat Papua.

Dalam salah satu kunjungannya pada 30 Desember 1999, Gus Dur menyempatkan diri berdialog dengan tokoh masyarakat Papua.

Ia mendengarkan semua pendapat, bahkan dari mereka yang menuntut kemerdekaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com