JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa sisa anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada tahun ini sedang diproses.
"Sudah diteliti kebutuhan KPU," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Isa menambahkan, KPU saat ini dapat terus menjalankan tahap awal dari keseluruhan tahapan pemilu menggunakan dana yang sudah dianggarkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) awal KPU.
"Insyaa Allah anggaran tambahan akan tersedia saat dibutuhkan," lanjutnya.
Baca juga: Anggaran Tahun Ini Belum Cair Rp 5,6 Triliun, Ini Kata KPU
Sebagai informasi, KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 8,06 triliun pada tahun 2022. Pagu ini sudah disepakati bersama Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah.
Namun, sampai saat ini, pemerintah baru mencairkan Rp 2,4 triliun alias anggaran sebesar Rp 5,6 triliun belum juga dicairkan.
Padahal, KPU membutuhkan dukungan anggaran untuk membiayai kebutuhan tahapan pemilu yang akan berjalan tahun ini.
Baca juga: Komisi II DPR Minta Anggaran Pemilu Rp 76,6 Triliun Ditekan Lagi
Sebentar lagi KPU akan memulai tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual, serta penetapan partai politik peserta pemilu, yang keseluruhannya berlangsung mulai 1 Agustus 2022 dan berakhir pada 14 Desember 2022.
Verifikasi faktual diprediksi akan memakan banyak biaya, begitu pun pemutakhiran daftar pemilih tetap yang akan dimulai pada Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.