JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus polisi menembak sesama polisi yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat Polri mendapat cecaran dari berbagai pihak.
Polri diminta menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lantaran banyak kejanggalan dalam tewasnya Brigadir J sebagai ajudan Sambo.
Teranyar, keluarga Brigadir J yang diwakili oleh kuasa hukum mereka mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi atensi agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Sambo.
Hingga akhirnya, Jenderal Sigit memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin (18/7/2022) malam.
Kapolri yang didampingi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Asisten bidang SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan Sambo tersebut.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam momen itu, Sigit langsung menunjuk Wakapolri Komjen Gatot untuk mengisi kekosongan posisi Kadiv Propam.
Gatot ditunjuk sesaat setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," kata dia.
Baca juga: Cerita Pedagang Keliling Lihat Ambulans yang Dikawal Polisi di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Sigit menyampaikan, tugas dari Divisi Propam kini dijalankan oleh Komjen Gatot untuk sementara.
"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen obyektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan membuat terang," kata Sigit.
Alasan Sambo dinonaktifkan
Kapolri mengungkapkan, ia menonaktifkan Ferdy Sambo demi menjaga obyektivitas dan transparansi proses penyelidikan.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata dia.