Menurut Sigit, penyidikan terkait kematian Brigadir J harus tetap terjaga obyektivitasnya.
Adapun Brigadir J tewas di kediaman Sambo. Terdapat kejanggalan terkait tewasnya polisi yang disebut sebagai sopir istri Sambo tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo Dinonaktifkan
Pihak Polri sempat menyampaikan, J diduga melecehkan istri Sambo.
Namun, keterangan Polri ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Sementara itu, Kapolri ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir J jadi terang.
"Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific," tutur dia.
Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.
Sementara itu, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis mengatakan, kliennya menghormati keputusan Kapolri itu.
"Apa pun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Arman juga menyampaikan, Sambo menerima dirinya dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam. Sambo menilai itu adalah keputusan terbaik yang bisa diambil saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.