JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) meningkat.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) pada Rabu (13/7/2022), kasus kumulatif hewan yang terpapar PMK berada di angka 365.146, atau bertambah 14.689 dibandingkan hari sebelumnya.
Dari jumlah kumulatif tersebut, hewan yang paling banyak terpapar yaitu sapi sebanyak 353.371 ekor, kerbau 8.130 ekor, domba 1.198 ekor, kambing 2.400 ekor, dan babi 47 ekor.
Baca juga: Tukang Jagal Tawar Murah Sapi Terinfeksi PMK, Peternak di Buleleng Negosiasi Ulang Harga
Total hewan yang sembuh juga alami peningkatan, dari sebelumnya 112.999 ekor menjadi 122.106 ekor.
Adapun kasus PMK yang belum sembuh juga bertambah 5.422 kasus dari sebelumnya 230.179 ekor menjadi 236.141 ekor.
Angka kematian hewan ternak akibat wabah ini juga semakin bertambah, dari sebelumnya 2.095 ekor menjadi 2.174 ekor.
Terdapat juga penambahan hewan terpapar yang dipotong bersyarat sebanyak 4.725 ekor dari sebelumnya di angka 4.644 ekor.
Baca juga: Wabah PMK Tak Surutkan Pemotongan Kurban di Jakarta, Anies: Jumlahnya Melonjak
Saat ini, kasus PMK pada hewan ternak terdeteksi di 22 provinsi dan 248 kabupaten kota.
Kasus belum sembuh tertinggi terdapat di wilayah Provinsi Jawa Timur dengan 109.996 kasus, disusul Nusa Tenggara Barat 32.357 kasus, dan Jawa Barat 242.82 kasus.
Pemerintah juga mengupayakan vaksinasi hewan yang rentan PMK, khususnya pada sapi. Hingga hari ini, ada 435.035 hewan yang divaksinasi agar terhindar dari dampak serius wabah PMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.