Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Sebut Kajian Materi PPHN Akan Diserahkan ke Pimpinan MPR 7 Juli

Kompas.com - 02/07/2022, 14:34 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR telah menyelesaikan substansi materi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Selanjutnya, materi itu bakal diserahkan ke Pimpinan MPR pada 7 Juli 2022.

“Selanjutnya Pimpinan MPR akan menyerahkan kepada fraksi partai politik dan kelompok DPD melalui Rapat Gabungan MPR yang rencananya akan diselenggarakan pada awal hingga pertengahan Juli 2022,” papar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan, Rapat Gabungan MPR akan membahas bentuk hukum PPHN.

Baca juga: Sebut Amendemen UUD 1945 Sulit Dilakukan, Pimpinan MPR: PPHN Saja 10 Tahun Enggak Kelar

Bambang menyampaikan ada beberapa pilihan bentuk hukum PPHN yaitu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD1945), Ketetapan MPR, undang-undang atau melalui konsensus nasional.

Dalam lawatannya ke kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bambang mengaku mendapat masukan agar bentuk hukum PPHN diatur melalui Ketetapan MPR.

“Melalui konsensus nasional MPR diberikan kewenangan mengeluarkan TAP MPR RI untuk menetapkan haluan negara. Bagaimana teknisnya, para ahli hukum tata negara bisa mengkaji lebih jauh,” sebut dia.

Di sisi lain, Bambang mengaku turut membahas penguatan lembaga dan kewenangan MPR dengan elite PPP.

Ia mengaku banyak berdiskusi tentang keberadaan berbagai TAP MPR saat ini.

“Apakah masih relevan atau ada hal lain yang harus dilakukan,” ucapnya.

Baca juga: Badan Pengkajian MPR Disebut Sepakat Tak Lakukan Amendemen untuk PPHN, tapi Melalui UU

Bambang menyampaikan PPP memberi masukan agar kewenangan MPR kian diperkuat sehingga eksistensinya kian diakui.

“Sekaligus bisa mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangsa Indonesia,” imbuh dia.

Diketahui pembentukan PPHN diklaim sebagai upaya untuk memastikan pembangunan nasional tetap berlanjut meski pucuk pimpinan negara berganti.

Setelah proses kajian selesai, Pimpinan MPR bakal mengadakan serangkaian pertemuan dengan pimpinan partai politik, DPD, dan stakeholder lainnya.

Jika kajian itu disetujui, proses penetapan PPHN bisa ditempuh dengan beragam cara, salah satunya melalui amandemen UUD 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com