Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Belanja PC-PEN di 80 Kementerian/Lembaga Belum Sesuai Ketentuan

Kompas.com - 23/06/2022, 16:08 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kegiatan belanja non-program Pengendalian Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dengan nilai minimal sebesar Rp 12,52 triliun, belum sepenuhnya dilakukan sesuai ketentuan.

Hal ini diungkapkan Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).

"Penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja non program PC-PEN pada 80 K/L minimal sebesar Rp 12,52 triliun belum sepenuhnya sesuai ketentuan," kata Isma, dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca juga: BPK Identifikasi Adanya Potensi Fraud Terhadap Dana PC PEN senilai Rp 29,4 Triliun

Dalam kesempatan itu, Isma tidak membeberkan kementerian dan lembaga yang mengalokasikan belanja tak sesuai ketentuan.

Ia hanya membacakan rekomendasi BPK kepada pemerintah atas permasalahan tersebut.

"BPK merekomendasikan pemerintah antara lain agar memperbaiki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja untuk memitigasi resiko ketidakpatuhan dalam proses ketidakcapaian output dan ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan belanja," ujar Isma.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK agar tata kelola keuangan negara semakin baik.

"Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi.

Baca juga: BPK Laporkan Temuan ke Jokowi, soal Pajak hingga Investasi di Garuda

Diberitakan sebelumnya, BPK mengungkapkan bahwa BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2021.

Namun, hasil pemeriksaan BPK mengungkap temuan kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan meski tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPP tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com