Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPS Luncurkan Proyek Transformasi Statistik Nasional untuk Perkuat SSN dan SDI

Kompas.com - 21/06/2022, 20:01 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

 

KOMPAS.comBadan Pusat Statistik (BPS) selaku pembina penyelenggaraan statistik sektoral kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) memiliki andil penting dalam memperkuat Sistem Statistik Nasional (SSN) dan Satu Data Indonesia (SDI).

Dalam hal tersebut, SDI menjadi harapan besar bagi terwujudnya tata kelola statistik di Indonesia yang efektif dan efisien.

Sayangnya, inisiatif kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tersebut belum diterapkan secara optimal.

Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Imam Machdi memaparkan pemikirannya mengenai proyek perubahan Transformasi Statistik Nasional.

Ia berharap proyek tersebut dapat menjadi kesempatan bagi BPS untuk memperkuat SSN dan SDI.

Baca juga: BPS: Nilai Impor Per Mei Susut 5,81 Persen Dibanding April 2022, Ini Penyebabnya

“Kemunculan kecerdasan artifisial, big data serta belum terpadunya data antarkementerian dan lembaga menjadi sebuah tantangan yang membuat kompleksitas penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien selama era revolusi industri 4.0,” jelas Imam Machi dalam keterangan persnya, Selasa (21/6/2022).

“Padahal kebijakan berbasis data sangat diperlukan dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa saat ini,” ucap Imam.

Selain membahas mengenai kebijakan, kunci lainnya yang harus diwujudkan adalah terwujudnya kapabilitas proses bisnis statistik berupa tersedianya infrastruktur statistik yang mendukung metode dan proses bisnis statistik terintegrasi serta pemanfaatannya untuk melakukan pembinaan statistik sektoral oleh BPS.

Baca juga: BPS: Imbas Larangan Ekspor CPO, Nilai Ekspor Mei Turun 21,29 Persen

Maka dari itu, tata kelola statistik nasional dapat diterapkan untuk mengatur kewenangan dan mekanisme koordinasi antara BPS, kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan pemda serta masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan statistik dapat berjalan terpadu, efektif, dan efisien.

“Penerapan tata kelola statistik tersebut juga harus mengatur penerapan proses bisnis statistik, penjaminan kualitas statistik, metodologi statistik serta mengatur penerapan big data statistik,” jelas Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, kapabilitas statistik nasional pun dibangun untuk mengakselerasi penguatan tata kelola dan peningkatan kapasitas statistik nasional yang tertuang dalam SSN.

“Melalui penerapan ini, diharapkan ada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan kapabilitas statistik nasional akan bermuara pada terwujudnya data berkualitas sebagai dasar kebijakan pembangunan nasional yang akurat, transparan, dan terpercaya,” katanya.

Baca juga: Perdagangan RI Surplus 7,56 Miliar Dollar AS Per April, BPS: Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Untuk diketahui, pengembangan kapabilitas statistik nasional akan berfokus pada fungsi pengelolaan manajemen data dan metadata, pengelolaan kerangka survei dan sensus serta penggunaan multimoda dalam pengumpulan data.

Lalu, akan berfokus untuk sistem pengelolaan dan analisis yang terintegrasi, diseminasi data dan rujukan statistik terintegrasi, serta penjaminan kualitas statistik.

Menurutnya, dengan terwujudnya tata kelola statistik itu akan membawa manfaat bagi berbagai pihak, baik bagi kementerian, lembaga, pemda, masyarakat, lembaga internasional serta untuk ekosistem statistik nasional berupa kolaborasi pentahelix yang melibatkan BPS, pemerintah, pelaku usaha, akademi, dan masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com