Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: 2022 Tahun Politik yang Romantis, Semua Cari Pasangan...

Kompas.com - 16/06/2022, 17:39 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla berkelakar, situasi politik saat ini layaknya hubungan sepasang kekasih.

Sebab semua partai politik (parpol) tengah melakukan penjajakan untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Sama dengan orang pacaran, semua cari pasangan yang cocok untuk memenuhi syarat (pencapresan), jadi ini tahun cari pasangan,” katanya dalam seminar nasional Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

“Jadi kalau kita bisa bagi, tahun ini romantis, tahun 2023 pemantapan dan tahun 2024 memilih,” tutur Kalla.

Baca juga: Anies Dijagokan Jadi Capres, Nasdem DKI Buka-bukaan soal Peluang Di-Nasdem-kan

Meski begitu, lanjut Kalla, 2022 menjadi tahun penuh tantangan untuk berbagai parpol untuk mencari mitra politiknya.

Kalla menyebut kondisi itu terjadi akibat ketentuan presidential threshold yang tinggi.

“Inilah suasana paling sulit, bukan kampanyenya yang sulit, tapi tahun ini rumit karena (presidential) threshold terlalu tinggi, (mencapai) 20 persen,” katanya.

Di sisi lain, pertimbangan parpol untuk menentukan koalisi kian bertambah karena situasi politik saat ini yang dinilainya cukup unik.

“Partai-partai yang katakanlah menengah ke atas itu memenuhi syarat (presidential threshold) tetapi calon yang diajukan elektabilitasnya rendah,” ungkap Kalla.

“Tapi yang punya elektabilitas tinggi tidak ada partainya,” imbuhnya.

Baca juga: Tak Ada DPW Usulkan Nama Prabowo Jadi Capres, Ini Penjelasan Nasdem

Adapun saat ini hanya Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sementara itu parpol lain nampak tengah melakukan komunikasi politik untuk menjajaki koalisi.

Pembentukan koalisi menjadi penting untuk memenuhi ambang batas pencapresan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca juga: Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Bakal Jadi Pembicara Kehormatan di Rakernas Nasdem

Aturan itu menyatakan pasangan calon dapat diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen kursi di DPR atau memperoleh 25 persen suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Maka saat ini hanya PDI Perjuangan yang memenuhi ketentuan untuk mengusung capres dan cawapresnya sendiri.

Sedangkan parpol lainnya mesti membangun koalisi untuk bisa berkontestasi pada Pilpres 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com