Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tutup Celah Makelar Kasus, KSAL Minta Kapal Tangkapan TNI AL Diproses Cepat

Kompas.com - 15/06/2022, 08:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta proses hukum terhadap kapal tangkapan oleh TNI AL cepat dilakukan untuk menutup celah makelar kasus.

“Bila tidak mampu menyelesaikan secara cepat agar meminta bantuan personel hukum kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal, Koarmada atau bahkan ke Kadiskum AL,” kata Yudo saat memberikan pengarahan kepada Perwira Tinggi (Pati) TNI AL, dikutip dari siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Rabu (15/6/2022) pagi.

Baca juga: KSAL Sebut Isu Perwira Minta Uang Pembebasan Tanker Asing Sengaja Dihembuskan

Yudo juga meminta supaya menghindari kesan mengulur-ulur waktu dalam proses hukum suatu perkara.

Menurut dia, ini akan memberikan ruang bagi makelar kasus untuk mendapatkan sesuatu.

“Baik dari dalam maupun dari luar yang mengaku berteman dekat dengan seorang pejabat,” ujar eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I itu.

Menurut dia, penyelesaian kapal tangkapan yang memakan waktu cukup lama rawan dijadikan upaya oleh pihak tertentu untuk mendeskreditkan TNI AL.

Hal ini seperti yang terjadi dalam isu miring dengan munculnya tudingan terhadap perwira TNI AL yang meminta uang tebusan Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy yang diamankan.

Baca juga: Perwira TNI AL Dituding Minta Rp 5,4 Miliar, KSAL: Tunjukkan Siapa, kalau Perlu Difoto

Menurut Yudo, isu tersebut sudah berkali-kali dihembuskan untuk mendiskreditkan peran TNI AL dalam penegakkan hukum di laut.

Yudo menegaskan, ia akan menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

Ia juga menegaskan, para prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi.

“Para ankum (atasan yang berhak menghukum) juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum," ucap dia.

Dikutip dari The Straits Times yang melansir Kantor Berita Reuters, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Baca juga: Studio Nusantara Sagoro Diresmikan, KSAL: Untuk Menjawab Tantangan Perang Informasi

Hal itu disampaikan oleh dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.

Tanker tersebut ditahan personel TNI AL karena diduga telah melego jangkar di perairan Indonesia, tepatnya di sebelah timur Selat Singapura, tanpa izin.

Pihak TNI AL sebelumnya telah membantah adanya tudingan tersebut. TNI AL menganggap informasi tudingan tersebut hoaks.

Isu terkait pembebasan kapal oleh TNI AL bukan kali pertama. Pada November 2021, TNI AL dituding meminta uang pembebasan selusinan kapal asing yang ditahan. Hal ini dibantah langsung oleh Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com