Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korlantas: Penggunaan Pelat Putih untuk Kendaraan Tunggu Material Pelat Hitam Habis

Kompas.com - 14/06/2022, 13:21 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera memberlakukan penggunaan pelat kendaraan berwarna putih dengan tulisan warna hitam.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan, pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kendaraan berwarna putih akan mulai digunakan jika bahan untuk pelat berwarna hitam sudah habis.

“Insya Allah jika material spesifikasi lama (pelat hitam) habis maka material baru akan digunakan artinya penggunaan TNKB dengan spesifikasi warna dasar putih dan tulisan hitam sudah kita mulai,” kata Taslim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Jangan Gaya-gayaan Beli Pelat Putih Secara Online, Tidak Sesuai Spek

Ia mengataan, material untuk pelat berwarna putih juga sudah banyak diproduksi dan digunakan di wilayah Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya material pelat warna hitam di daerah tersebut sudah habis sehingga mulai digunakan pelat nomor kendaraan warna putih.

“Kita utamakan wilayah yang materialnya sudah habis, Jatim, Jabar, Sumut,” ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian terkait implementasi pelat kendaraan warna putih.

Baca juga: Polri Menargetkan Semua Kendaraan Sudah Pakai Pelat Putih pada 2027

Sementara untuk kendaraan yang sudah mengenakan pelat warna hitam dapat terus digunakan hingga masa berlakuknya habis.

“Kendaraan yang sudah menggunakan material lama (warna dasar hitam tulisan putih), akan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis,” kata dia.

Adapun sebelumnya Korlantas sempat mengatakan bahwa penggunaan pelat putih akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.

Namun ternyata, Taslim mengatakan, jumlah stok pelat hitam masih banyak di sejumlah daerah sehingga akan dihabiskan lebih dahulu.

“Di awal saya prediksi di pertengahan Juni ini sudah mulai digunakan, ternyata sisa stok masih ada, ini bukan bermaksud main-main, melainkan sekedar prediksi,” tutur dia.

Baca juga: Polri: Perubahan Warna Pelat Kendaraan Dimulai 2022, Penggunaan Chip RFID Tahun 2023

Diketahui, perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sebelumnya diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Dalam Pasal 45, dijelaskan bahwa pelat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Korlantas Polri mengganti warna pelat nomor di Indonesia, salah satunya untuk mendukung program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tilang elektronik sudah diberlakukan di Indonesia sejak tahun lalu. Akan tetapi, teknologi itu terkendala dalam mengidentifikasi pelat nomor hitam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com