Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertolak ke Swiss, Ridwan Kamil Kembali Ajukan Cuti Selama 11 Hari

Kompas.com - 09/06/2022, 16:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 11 hari untuk terbang ke Swiss.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, surat pengajuan cuti itu sudah diterima oleh pihaknya.

"Benar (kembali ajukan cuti 11 hari)," ujar Benny saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/9/2022).

Benny mengungkapkan, cuti yang diajukan Ridwan Kamil dalam rangka kepentingan keluarga.

Saat ini surat pengajuan cuti tersebut masih diproses Kemendagri.

Baca juga: Ridwan Kamil Ajukan Cuti 11 Hari untuk Terbang ke Swiss, Kemendagri: Alasan Kedukaan

"Untuk kepentingan keluarga, dalam hal ini kedukaan anggota keluarga. Masih dalam proses," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022.

Usai kejadian itu, tim SAR Swiss pun melakukan pencarian dengan pesawat nirawak (drone) yang dilengkapi pendeteksi suhu tubuh (thermal drone), perahu, dan kendaraan darat untuk mencari keberadaan Eril.

Bukan itu saja, pencarian juga dilakukan dengan menerjunkan tim penyelam. Namun, keberadaan Eril pun belum ditemukan.

Setelah delapan hari hilangnya Eril, pada Jumat (3/6/2022), keluarga Ridwal Kamil menyatakan bahwa Eril telah meninggal dunia.

Baca juga: Kunjungi Ridwan Kamil di Bandung, AHY: Kami Sampaikan Duka Cita

"Innalillahi wa Innalillahi rajiun, Kang Emil dan Teh Lia sudah menyampaikan bahwa mereka ikhlas dan meyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz yang kita kenal sebagai Eril sudah wafat berpulang ke rahmatullah karena tenggelam," kata kakak kandung Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat.

Erwin mengatakan, sikap itu diputuskan setelah semua pihak sudah melakukan ikhtiar secara maksimal baik yang dilakukan otoritas Swiss maupun pencarian mandiri.

"Sehingga, secara ikhtiar itu sudah dipastikan dilakukan semuanya secara maksimal yang dimungkinkan berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Kemudian termasuk di antaranya bahwa otoritas setempat sudah melakukan pencarian yang memang spesifik untuk mencari jenazah," jelasnya.

Terkini, Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) mengungkapkan, terdapat kemajuan dalam pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Mumtadz Kahn atau Eril.

"Terkait dengan progres penemuan Eril di Bern, dapat kami sampaikan memang ada progres," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam press briefing yang diadakan Kemenlu RI, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Ridwan Kamil: Ada Konsekuensi untuk Pelanggaran Alih Fungsi Lahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com