Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Kenaikan Harga Tiket, Pimpinan Komisi X: Masih Banyak Opsi untuk Proteksi Borobudur

Kompas.com - 06/06/2022, 15:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menolak wacana pemerintah menaikkan harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.

Menurut Huda, menaikkan harga tiket bukanlah satu-satunya opsi untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur sebagai cagar budaya.

"Terkait dengan usulan kenaikan tarif masuk ke destinasi Borobudur, saya pada posisi menolak karena masih banyak opsi lain yang bisa kita jadikan sebagai ruang kompromi terkait dengan upaya proteksi penyelamatan dari Borobudur," kata Huda, Senin (6/6/2022).

Baca juga: 5 Fakta Harga Tiket Naik ke Candi Borobudur Rp 750.000

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mencontohkan, pemerintah bisa melakukan pembatasan jumlah dan akses turis untuk naik ke stupa Candi Borobudur tanpa harus menaikkan harga tiket.

"Jadi sifatnya adalah menyederhanakan dan mencoba untuk melimitasi jumlah dan waktu bagi wisatawan, dan ini pilihan yang rasional dibanding pilihan untuk menaikkan tarif masuk ke destinasi Borobudur," ujar Huda.

Menurut Huda, kenaikan harga tiket juga kontraproduktif dengan semangat pemulihan destinasi wisata pasca-pandemi Covid-19.

Baca juga: Tiket Naik Stupa Candi Borobudur Rp 750.000, Pimpinan Komisi X: Perlukah Semahal Itu?

Ia mengatakan, upaya pemulihan ekonomi harusnya didorong dengan membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk dapat menyambangi destinasi wisata.

Huda juga memberi catatan agar Candi Borobudur tidak boleh menjadi destinasi wisata yang ekslusif karena dapat menjauhkan publik yang ingin mempelajari sejarah dan keberadaan Borobudur dari dekat.

"Borobudur dalam kacamata saya tetap harus didorong sebagai destinasi yang sifatnya publik, yang sifatnya inklusif, yang semua orang bisa mengakses karena Borobudur sejak dari awal diposisikan sebagai destinasi yang sifatnya publik," kata Huda.

Huda pun meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membuka ruang diskusi dengan publik mengenai wacana kenaikan harga tiket supaya menemukan solusi terbaik yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

"Sementara, saya kira terkait dengan kenaikan tarif ini harus disetop dulu dan semoga belum menjadi kebijakan karena semangatnya saya tidak setuju dan saya kira ini opsi yang belum perlu untuk diambil dalam suasana hari-hari ini," ujar dia.

Baca juga: YLKI: Kenaikan Tiket Candi Borobudur Bukan untuk Konservasi tapi Komersialisasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, harga tiket naik ke stupa Candi Borobudur akan dinaikkan menjadi Rp 750.000 per orang bagi turis lokal.

Sementara, tiket untuk turis asing dibanderol 100 dollar AS dan Rp 5.000 bagi pelajar. Adapun harga tiket memasuki kawasan Candi Borobudur tetap dipatok Rp 50.000 per orang.

Selain itu, pemerintah juga mewacanakan pembatasan jumlah turis yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari.

Luhut mengatakan, rencana pembatasan kuota pengunjung dan kenaikan tarif untuk naik ke area stupa Candi Borobudur merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut.

“Candi Borobudur itu kan cagar budaya Indonesia yang ditetapkan sebagai situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Dengan relief yang sarat makna khususnya bagi umat Buddha dan kita umat manusia, penting bagi kita semua memberi perhatian khusus untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara tersebut,” papar Luhut.

Baca juga: Belum Final, Luhut Sebut Tiket Naik ke Borobudur Diputuskan Jokowi Pekan Depan

Tetapi, Luhut mengatakan, wacana tersebut belum final karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo di minggu depan.

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan," kata Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com