Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Selidiki Tiga Kapal yang Diduga Langgar Ketentuan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng

Kompas.com - 25/05/2022, 13:50 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki tiga kapal yang diduga melanggar aturan ekspor bahan baku minyak goreng.

Ia menyebut, dugaan pelanggaran itu terjadi ketika pemerintah masih menerapkan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

“Kemarin sudah rapat dan dipimpin Menko Marves tentang diskusi larangan maupun pembukaan (ekspor) minyak goreng, ini masih ada tiga kapal yang kita sidik karena terdapat bukti awal melakukan pelanggaran,” papar Yudo ditemui di Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) Graha Jala Puspita, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Ia mengungkapkan, ketiga kapal pengekspor bahan baku minyak goreng yang tengah diselidiki itu berada di tiga tempat berbeda.

“Laporan dari Pangkoarmada RI di Belawan (kapal-kapal itu berada) satu di Dumai, di Ambon, kemudian di Pontianak,” kata dia.

Menurut dia, selama penetapan aturan larangan ekspor minyak sawit mentah TNI AL sempat menghentikan total 14 kapal.

Namun, dalam proses pemeriksaan, hanya tiga kapal itu yang diduga melakukan pelanggaran.

“Bagi yang kemarin tidak terbukti (bersalah) karena surat yang sah dari kementerian atau lembaga ya sudah kita laporkan untuk dibebaskan,” kata dia. 

Yudo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Tentunya di sini nanti akan kita proses hukum,” ucap dia.

Baca juga: Janji Jokowi: 2 Minggu Lagi, Harga Minyak Goreng Turun Jadi Rp 14.000

Pemerintah menutup sementara ekspor minyak sawit mentah pada 28 April 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Turunannya.

Namun, larangan itu akhirnya dicabut pemerintah pada Senin (23/5/2022).

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak diterapkannya aturan penutupan ekspor minyak sawit mentah itu TNI AL sempat mengamankan beberapa kapal.

Pertama, kapal tanker MT World Progress yang membawa minyak sawit mentah sebanyak 34,854 metrik ton dari Dumai menuju India melalui Selat Malaka.

Kedua, kapal tanker MT Annabelle yang mengangkut minyak sawit mentah sebesar 13.357 metrik ton di perairan barat Kalimantan.

Ketiga, kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut 34 kontainer minyak sawit mentah dari Pelabuhan Belawan ke Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com