Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Urus Persoalan Minyak Goreng, Luhut Disebut Jadi "Menteri Superior"

Kompas.com - 24/05/2022, 15:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan tugas untuk mengurus distribusi minyak goreng membuat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai bukan hanya menteri biasa di kabinet.

Sebab sebelum ini Luhut juga diberi sejumlah tugas dan jabatan berbeda dari Jokowi.

"Penunjukan Luhut di berbagai posisi juga semakin menegaskan Luhut memang sudah berkategorikan 'Menteri Superior' alias Perdana Menteri," kata pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Ari mengingatkan penumpukan tugas kepada satu orang di kabinet tidak baik dari sisi manajemen birokrasi. Selain itu, pemberian sejumlah tugas berbeda kepada satu orang juga akan berdampak terhadap kinerja dan bertentangan dengan fungsi jabatan yang diemban Luhut saat ini sebagai Menko Marves.

Pemberian tugas baru dari Jokowi diungkapkan Luhut dalam Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Politikus PDI-P Anggap Tak Tepat Penunjukan Luhut Urusi Polemik Minyak Goreng

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut Bantu Urus Minyak Goreng, Ini Kata Kemendag

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

Luhut juga mengemban sejumlah jabatan dalam pemerintahan Jokowi, yaitu Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu, Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang tersandung masalah kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Amerika Serikat), Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang sempat terinfeksi Covid-19, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com