Salin Artikel

Urus Persoalan Minyak Goreng, Luhut Disebut Jadi "Menteri Superior"

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendelegasikan tugas untuk mengurus distribusi minyak goreng membuat Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai bukan hanya menteri biasa di kabinet.

Sebab sebelum ini Luhut juga diberi sejumlah tugas dan jabatan berbeda dari Jokowi.

"Penunjukan Luhut di berbagai posisi juga semakin menegaskan Luhut memang sudah berkategorikan 'Menteri Superior' alias Perdana Menteri," kata pengamat politik dari Nusakom Pratama Institut Ari Junaedi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Ari mengingatkan penumpukan tugas kepada satu orang di kabinet tidak baik dari sisi manajemen birokrasi. Selain itu, pemberian sejumlah tugas berbeda kepada satu orang juga akan berdampak terhadap kinerja dan bertentangan dengan fungsi jabatan yang diemban Luhut saat ini sebagai Menko Marves.

Pemberian tugas baru dari Jokowi diungkapkan Luhut dalam Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).

"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri. Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.

Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

Luhut juga mengemban sejumlah jabatan dalam pemerintahan Jokowi, yaitu Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional, Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Selain itu, Luhut juga pernah menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim pada 2016 menggantikan Arcandra Tahar yang tersandung masalah kewarganegaraan ganda (Indonesia dan Amerika Serikat), Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang sempat terinfeksi Covid-19, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim menggantikan Edhy Prabowo yang tersandung kasus korupsi benih lobster.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/24/15434051/urus-persoalan-minyak-goreng-luhut-disebut-jadi-menteri-superior

Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke