Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferrari Indra Kenz Disita Saat Disimpan di Bengkel Ayah Vanessa Khong

Kompas.com - 23/05/2022, 18:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita mobil Ferrari merek California dari tersangka kasus penipuan trading binary option via platform Binomo, Indra Kenz.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta menyampaikan, mobil itu disita saat disimpan di bengkel milik ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei (RP) yang juga sudah menjadi tersangka, di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Pada saat dilakukan penyitaan mobil tersebut ada di bengkel milik tersangka RP di Medan," kata Karta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Masa Penahanan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz, Diperpanjang

Adapun mobil Ferrari milik Indra Kenz itu memiliki nomor polisi (nopol) B-8877-HP.

Karta mengatakan, meski mobil itu berpelat nopol B, mobil itu dipergunakan Indra Kenz di wilayah Medan.

"Ya itu dibawa sama IK (Indra Kenz) dan dipergunakan oleh IK di Medan," ujar dia.

Menurut Karta, mobil Ferrari itu sejak awal memang sudah disimpan di bengkel milik ayah Vanessa Khong.

Ia menegaskan, Indra Kenz tidak berupaya menyembunyikan mobil tersebut.

"Enggak ada penyembunyian, enggak ada, karena memang kalau di rumahnya dia enggak masuk, lokasinya masih kosong yang rumah mewahnya masih kosong. Akhirnya ditaruh di bengkel," kata dia.

Baca juga: Masa Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya, dan Adik Indra Kenz Diperpanjang

Diberitakan sebelumnya, mobil Ferrari milik Indra Kenz sebelumnya berada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian dipindahkan ke Jakarta pada Selasa (17/5/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, mobil Ferrari itu tiba di Bareskrim Polri pada Minggu (22/5/2022) siang. Pemindahan dilakukan dengan menggunakan ekspedisi kapal laut.

"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim. Dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," kata Gatot saat dikonfirmasi, Senin siang.

Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 10.00 WIB hari ini, mobil Ferrari California itu berwarna hitam itu diparkirkan di tempat parkir samping Gedung Bareskrim Polri.

Mobil hitam tersebut memiliki nuansa warna merah. Di bagian atas mobil itu juga dituliskan bahwa itu merupakan barang bukti.

"Barang bukti tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz LB/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," demikian bunyi tulisan pada kertas yang tertempel pada kaca mobil.

Baca juga: Polisi Ralat Taksiran Harga Ferrari Indra Kenz Rp 3,5 Miliar, Bukan Rp 5 Miliar

Dalam kasus ini, polisi menyita mobil listrik merek Tesla milik Indra Kenz. Selain itu, polisi menetapkan 6 tersangka lain dalam kasus Binomo.

Keenam tersangka itu yakni Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manager Development sekaligus perekrut mitra Binomo, Brian Edgar Nababan (BEN), dan admin Grup Telegram Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim.

Selain itu, polisi menahan tiga tersangka lainnya, yakni Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz; ayah Vanessa, Rudiyanto Pei; dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com