Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Beri Penjelasan soal Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Kompas.com - 23/05/2022, 16:34 WIB
Mutia Fauzia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) menyatakan telah menyampaikan penjelasan mengenai penanganan Covid-19 di dalam negeri ke pihak Arab Saudi.

Penjelasan tersebut menanggapi keputusan negara tersebut melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Gaji 14 Bulan Tak Dibayarkan, WNI di Arab Saudi Butuh Bantuan Presiden Jokowi

Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 16 negara lantaran kondisi Covid-19.

Negara-negara tersebut yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, dan India.

Selain itu juga Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armbeia, Belarus, dan Venezuela.

Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.

Terakhir, per hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.

Baca juga: Raja Salman dari Arab Saudi Dirawat di Rumah Sakit

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.

Pemerintah pun telah melakukan beberapa kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka yang tidak ramai.

Di sisi lain, pemerintah juga tak lagi mewajibkan tes swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com