Salin Artikel

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Kemenlu Beri Penjelasan soal Kondisi Covid-19 di Tanah Air

Penjelasan tersebut menanggapi keputusan negara tersebut melarang warga negaranya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.

Juru bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari banyak negara dunia pada umumnya," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Dilansir dari Saudi Gazette, pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke 16 negara lantaran kondisi Covid-19.

Negara-negara tersebut yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, dan India.

Selain itu juga Yaman, Somalia, Ethiopia, Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armbeia, Belarus, dan Venezuela.

Di Indonesia sendiri, saat ini penularan kasus Covid-19 secara harian cenderung sudah menurun.

Terakhir, per hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 174 kasus.

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid di Tanah Air sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu mencapai 6.052.764 kasus.

Pemerintah pun telah melakukan beberapa kebijakan terkait pelonggaran protokol kesehatan, salah satunya melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka yang tidak ramai.

Di sisi lain, pemerintah juga tak lagi mewajibkan tes swab antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang telah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/23/16341411/arab-saudi-larang-warganya-ke-indonesia-kemenlu-beri-penjelasan-soal-kondisi

Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke