Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ELSAM Sebut Perlindungan Data Pribadi di Bawah Kominfo Bukan Opsi Terbaik, Mengapa?

Kompas.com - 23/05/2022, 12:47 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (eLSAM) menilai bahwa pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (PDP) di bawah kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian bukan opsi terbaik.

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi sejak Februari 2020, namun buntu sejak akhir Juni 2021 karena perbedaan pendapat di antara keduanya.

DPR menganggap bahwa Otoritas PDP seharusnya bersifat independen dan bertanggung jawab kepada presiden, sementara Kominfo bersikeras agar Otoritas PDP berada di bawahnya.

Baca juga: Pembahasan RUU PDP Ditargetkan Rampung Paling Lambat Awal Juli 2022

"Meletakkan Otoritas PDP di bawah kementerian, sebagaimana usulan Kominfo, bukanlah opsi terbaik," ujar Direktur Eksekutif eLSAM, Wahyudi Djafar, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Ia berujar, Indonesia seharusnya bercermin dari Jepang dan Korea Selatan yang akhirnya melakukan amendemen terhadap UU PDP mereka untuk mengakomodasi Otoritas PDP yang mandiri.

"Kementerian juga merupakan bagian dari pengendali data, yang memiliki kewajiban kepatuhan pada UU PDP. Jika Otoritas PDP diletakkan di bawah Kominfo, ini berarti bahwa Kominfo akan duduk sebagai 'pemain sekaligus wasit', pengendali data sekaligus pengawas terhadap dirinya sendiri dan pengendali data lainnya," ujar Wahyudi.

Baca juga: Tarik Menarik RUU PDP dan Pentingnya Independensi Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Otoritas PDP di bawah Kominfo atau lembaga lain juga dinilai bakal membuatnya rentan atas pembubaran yang sewaktu-waktu bisa terjadi, karena ini berarti Otoritas PDP ada di bawah kendali eksekutif, yang mana presiden memiliki agenda politik dan prioritasnya sendiri.

"Misalnya saja, Presiden Joko Widodo pernah membubarkan 10 lembaga pemerintah nonkementerian melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, salah satunya adalah Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), yang berada di bawah Kominfo," ungkap Wahyudi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com