Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampik Tudingan Bawa HP sebelum Aniaya M Kece, Napoleon: Kalau Ada Rekamannya, Itu Menguntungkan Saya

Kompas.com - 19/05/2022, 16:05 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte menampik tudingan bahwa dirinya membawa handphone (HP) sebelum menganiaya M Kece.

Penganiayaan itu terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021.

“Kalau saja direkam kejadian malam itu, suara maupun video, tentunya rekaman itu akan sangat menguntungkan saya dan terdakwa lain,” kata Napoleon dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

“Saya akan menunjukan ke persidangan ini karena itu sangat menguntungkan saya. Tetapi nyatanya saya tidak punya, saya rugi sebenarnya,” tutur dia.

Baca juga: M Kece Sebut Napoleon Bawa HP dan Rekam Pembicaraan Sebelum Menganiaya Dirinya

Sebelumnya Kece menyampaikan pada jaksa penuntut umum (JPU) bahwa sebelum dianiaya, Napoleon dan terdakwa lain yaitu Harmeniko mengajaknya bicara.

Perbincangan itu terjadi di dalam ruang tahanan nomor 11 tempat Kece ditahan.

Kece mengaku melihat Napoleon membawa HP dan merekam pembicaraan ketiganya.

"Beliau ini membawa handphone di situ, semua itu terekam,” sebut Kece.

Saat mendapat kesempatan bertanya, Napoleon mencecar kesaksian Kece.

“Tadi saudara ditanya jaksa bilang ada dua handphone, keduanya keluar dari kantong saku saya. Pertanyaannya saudara saksi itu memberikan keterangan dengan disumpah, saudara bisa membuktikan itu handphone?, tanyanya.

Baca juga: Kesaksian M Kece Ketika Dianiaya Napoleon Bonaparte: Ditampar dan Ditonjok

Lalu hakim ketua Djuyamto menanyakan hal yang sama pada Kece.

“Apakah saudara betul-betul melihat ada handphone atau tidak?,” tanya hakim.

“Yang mulia saya betul-betul melihat waktu itu, pembicaraan saya, Pak Jenderal (Napoleon), dan Choky sepertinya direkam yang mulia,” imbuh Kece.

Dalam perkara ini Napoleon didakwa melakukan penganiayaan pada Kece bersama empat tahanan Rutan Bareskrim Polri yaitu Harmeniko, Himawan Prasetyo, Dedy Wahyudi dan Djafar Hamzah.

Penganiayaan berlangsung di Rutan Bareskrim Polri saat Kece baru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penistaan agama.

Baca juga: Napoleon Sebut Umumkan Persoalannya dengan M Kece Selesai agar Tahanan Lain Tak Terprovokasi

Napoleon yang berada di dalam rutan yang sama, disebut jaksa memerintahkan penjaga rutan untuk menyita tongkat jalan Kece dan mengganti kunci gembok ruang tahanannya.

Ia juga memerintahkan Harmeniko untuk meminta kunci itu dari penjaga rutan agar bisa menemui Kece.

Tak hanya melakukan pemukulan, Napoleon juga disebut melumuri wajah Kece dengan feses.

Jaksa mendakwanya dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com