Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus di Atas Luar Biasa

Kompas.com - 13/05/2022, 15:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kriteria kemampuan luar biasa.

Hal ini terkait kompleksitas di DKI Jakarta yang tinggi sebagai provinsi maupun ibu kota negara.

"Di DKI lebih menarik. Siapa orangnya? Kenapa menarik? Karena kompleksitas di DKI tinggi. Kalau orang luar biasa bisa (jadi pj) di Sulawesi Barat, ini (pj DKI) orang yang di atas luar biasa, manusia setengah dewa," ujar Akmal dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

"Tidak hanya pejabat tinggi madya yang memiliki kualifikasi seperti itu. Siapa orangnya? Kita serahkan ke user-nya, user-nya siapa? Pak Presiden," tegasnya.

Adapun Akmal merupakan penjabat gubernur Sulawesi Barat menggantikan Ali Baal Masdar.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten Dilantik, Harapan dan PR yang Menanti...

Untuk kandidat pj Gubernur DKI Jakarta, Akmal menyebut akan mengajukan tiga nama ke Presiden Joko Widodo seperti hanya yang diajukan untuk provinsi lain.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, sebenarnya Presiden Jokowi boleh memilih individu di luar tiga nama yang diajukan.

"Misalkan itu daerah konflik, menurut tim yang dibentuk ini daerah rawan, terus daerah kepulauan, kita usulkan petani singkong, akhirnya pimpinan (mengatakan) sudahlah yang punya bakat di laut saja," tutur Akmal mencontohkan.

"Kami cuma bantu presiden. Betapa Pak Presiden sangat demokratis," lanjutnya.

Baca juga: DPR Sebut Posisi Penjabat Gubernur Rawan Digugat, Ini Kata Mendagri

Akmal yang kini juga menjadi pj Gubernur Sulawesi Barat itu mengatakan, Kemendagri tidak boleh menyampaikan kepada publik soal tiga nama yang diajukan ke presiden.

Sebab nantinya hak prerogatif presiden yang menunjuk satu nama terpilih.

"Karena kita hanya membantu saja," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan bocoran mengenai proses penunjukan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

Menurut Tito, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh digelar.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti biasa sebulan sebelumnya (yakni) bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com