Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kepemilikan Tambang Emas Ilegal Oknum Polisi

Kompas.com - 10/05/2022, 22:21 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal ikut mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait kasus kepemilikan tambang emas ilegal yang melibatkan oknum polisi Briptu berinisial HSB.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melacak aset milik HSB.

"Kami akan mengkaji lebih jauh apakah ada potensi-potensi tindak pidana korupsi di sana," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Ali menyampaikan, KPK telah memiliki pengalaman mengusut kasus dugaan korupsi di bidang sumber daya alam (SDA).

Ia mencontohkan kasus korupsi terkait izin pertambangan yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Perkara Nur Alam itu kan terkait dengan SDA, di sana (KPK) bisa hitung kerugian keuangan negara misalnya terkait dengan kegiatan-kegiatan penambangan, ada pintu masuk, saya kira KPK bisa mengkaji lebih jauh terkait dengan kasus ini (kasus yang melibatkan polisi berinisial HSB)," papar Ali.

Tak hanya itu, lanjut dia, KPK kini juga telah memiliki Unit Forensik Akunting pada Direktorat Deteksi dan Analisis yang dapat menghitung kerugian keuangan negara terkait penanganan perkara yang tengah didalami KPK.

Dengan demikian, kata Ali, lembaganya akan ikut mendalami potensi adanya dugaan korupsi terkait kasus penambangan ilegal dengan melakukan pelacakan aset para tersangka kasus tersebut.

"Jadi, tentu nanti ada koordinasi kami baik itu dengan Polda Kaltara-nya, kemudian dari Unit Forensik Akunting KPK untuk menelusuri lebih jauh aset-asetnya," terang Ali.

"Bagaimana men-tracing dugaan harta yang diperoleh dari kegiatan yang diduga ilegal tadi, penambangan ilegal emas tadi itu," ucap dia.

Baca juga: KPK Bantu Usut Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal yang Libatkan Oknum Polisi

Oknum polisi bernama Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena HSB juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.

Selain HSB, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal.

HSB dan MI diduga hendak melarikan diri sebelum ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com