Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Arief Sebut Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Tak Berhubungan dengan Musda Partai Demokrat

Kompas.com - 10/05/2022, 18:17 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud tidak ada hubungannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat.

Hal itu, dia disampaikan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan Musda Demokrat. Ini (kasus Abdul Gafur) memang enggak ada (hubungannya dengan Musda)," ujar Andi ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Andi Arief Penuhi Panggilan Kedua Penyidik KPK

Andi menuturkan, dirinya tidak pernah ditanya penyidik KPK soal Musda Partai Demokrat dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur.

Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh pertanyaan apa yang disampaikan penyidik hingga memerlukan pemeriksaan kembali terhadap dirinya.

"Perkara yang sedang disidik ini bukan menyoroti soal Musda Partai Demokrat. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT (operasi tangkap tangan), tetapi sebelum-sebelumnya juga," ucap Andi.

Baca juga: Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Apapun Kebutuhan KPK Saya Siap Bantu

Adapun politikus Partai Demokrat itu diperiksa kurang lebih selama tiga jam sejak kedatangannya pada pukul 13.59 WIB. Ia menyatakan pemeriksaannya keduanya di kantor KPK hanya untuk melengkapi pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan.

"Waktu itu kita diperiksa enggak lengkap, jadi hari ini melengkapi, jadi tetap aja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi.

Terpisah, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan Andi diperlukan untuk mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur.

"Tentu ini bagian dari tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) karena kami memiliki informasi dan data yang harus dikembangkan," kata Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Diperiksa KPK dalam Kasus Bupati PPU, Andi Arief Jelaskan soal Musda Partai Demokrat

Kendati demikian, Ali belum dapat memberikan informasi lebih jauh terkait hal apa yang dilengkapi penyidik dalam pemanggilan kedua Andi Arief. Menurutnya, KPK bakal membuka seluruh proses penyidikan dalam persidangan kasus dugaan suap tersebut.

"Nanti di persidangan akan dibuka seluruh alat buktinya, sehingga nanti akan dianalisa lebih lanjut oleh tim jaksa dalam surat tuntutannya seperti apa peran-peran dari pihak-pihak ini," ucap Ali.

Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

Baca juga: Periksa Andi Arief, KPK Dalami Pencalonan Abdul Gafur sebagai Ketua DPD Demokrat

KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com