Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Pelabuhan Muara Angke, Menhub Sebut 23 Kapal Penuhi Syarat Keselamatan dan Operasi

Kompas.com - 03/05/2022, 17:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sebanyak 23 dari 31 kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, memenuhi syarat untuk beroperasi pada Lebaran 2022.

Hal ini disampaikan Budi saat meninjau Pelabuhan Muara Angke pada Selasa (3/5/2022) atau hari kedua Lebaran.

"Dari 31 kapal, sebanyak 23 kapal di Muara Angke dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan dapat beroperasi,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Tinjau Pelabuhan Muara Angke, Menhub Temukan 8 Kapal Tidak Laik Operasi

Budi mengatakan, aspek kelaikan kapal menjadi perhatian utama dalam hal mudik Lebaran.

Dari peninjauan, diketahui bahwa hasil ramp-check menyatakan bahwa ada kapal-kapal yang tidak layak jalan.

Menhub mengimbau para pemilik kapal untuk melengkapi syarat-syarat perjalanan dan Surat Perintah Berlayar atau SPB.

Selain itu, ia juga mengingatkan sejumlah hal terkait keselamatan.

"Jangan sampai ada kapal yang kelebihan muatan yang dapat membahayakan keselamatan, membatasi kecepatan sesuai aturan, dan selalu memperhatikan kondisi cuaca," jelas Budi.

Baca juga: Temukan 8 Kapal di Pelabuhan Muara Angke Tak Laik Jalan, Menhub Imbau Pemiliknya Lengkapi Persyaratan

Di sisi lain, Budi mengapresiasi pelayanan di Pelabuhan Muara Angke yang dinilai telah menerapkan protokol kesehatan maupun aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, pelabuhan ini juga disebut telah menyediakan gerai vaksinasi bagi penumpang yang belum divaksin.

“Saya minta petugas dapat melayani masyarakat dengan sopan, ramah, namun tetap tegas. Karena saudara-saudara kita itu akan berwisata, tetapi kita jaga agar tetap berkeselamatan. Mudik aman dan mudik sehat harus dilaksanakan," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com