Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Takbir Idul Fitri dan Idul Adha: Bacaan, Makna, dan Perbedaannya

Kompas.com - 01/05/2022, 21:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SALAH satu penanda hari raya dalam Islam adalah kumandang takbir yang menurut mayoritas ulama disunnahkan untuk disuarakan pelafalannya.

Namun, sama-sama hari raya dalam Islam, Idul Fitri dan Idul Adha punya aturan berbeda soal waktu pengumandangan takbir ini. 

Meski demikian, lafal takbir baik untuk Idul Fitri maupun Idul Adha sama. Hadist sahih riwayat Abdur Razzaq tentang lafal takbir hari raya adalah sebagai berikut: 

“Diriwayatkan dari Salman, ia berkata: bertakbirlah dengan Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiiraa. Dan diriwayatkan dari Umar dan Ibnu Mas’ud: Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil-hamd.”

Lafal yang pertama berarti, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, sungguh Maha Besar."

Adapun lafal kedua dalam hadist di atas bermakna, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah Maha Besar dan segala puji bagi-Nya."

Takbir dengan dua Allahu Akbar itu bersandar pada Ibn Mas'ud, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abli Thalib. 

Baca juga: Mungkinkah Puasa Ramadhan 28 atau 31 Hari?

Di masyarakat Indonesia, kebanyakan ucapan Allahu Akbar dibaca tiga kali. Bacaan dengan tiga pengucapan Allahu Akbar ini bisa merujuk ke hadist sahih riwayat Razzaq melalui Salman. 

Khusus untuk Muhammadiyah, Majelis Tarjih Muhammadiyah melalui Muktamar Tarjih XX yang berlangsung pada 18-23 Rabi’ul Akhir 1939 Hijriyah di Kota Garut, Jawa Barat, memilih menggunakan lafal takbir dengan dua kali Allahu Akbar.

Adapun Nahdlatul Ulama (NU), menyatakan dua kali atau tiga kali Allahu Akbar tidak menjadi masalah yang mana pun. Salah satu sandarannya adalah penjelasan Imam Nawawi dengan mengutip Imam Syafi'i dan ulama Syafiiyah.

Dalam praktik di masyarakat Indonesia, takbir hari raya juga kerap memasukkan sejumlah tambahan dzikir seperti: 

Allaahu akbar kabiiraa, walhamdu lillaahi katsiiraa, wa subhaanallaahi bukratan wa ashiilaa, laa ilaaha illallaahu wa laa na‘budu illaa iyyaahu mukhlishiina lahud diina wa law karihal kaafiruun, laa ilaaha illallaahu wahdah, shadaqa wa‘dah, wa nashara ‘abdah, wa hazamal ahzaaba wahdah, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar.

Untuk hadist Muslim atas lafal dzikir yang antara lain dibaca Nabi Muhammad saw di bukit Shafa ini, Muhammadiyah dan NU berbeda pandangan. 

Penelusuran Muhammadiyah mendapati dzikir di atas berasal dari hadist sahih untuk bacaan Rasulullah di akhir shalat, Rasulullah pulang dari perang, haji, atau umrah, dan dalam riwayat Ibnu Umar pengucapan dzikir ini diikuti dengan doa kembali dari perjalanan. Tidak ada yang spesifik merujuk ke hari raya.

Muhammadiyah memandang takbir hari raya adalah rangkaian dari ibadah mahdhah, sehingga semua prosesi di dalamnya harus dikembalikan ke dalil as-sunnah al-maqbulah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com