JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Sebab, kejadian itu menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut masalah hukum.
"Kemendagri sangat menyesalkan hal itu (OTT) terjadi. Dengan kejadian tersebut tentunya akan menambah jumlah kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Senin Larang ASN Terima Gratifikasi, Rabu Ditangkap KPK
Namun, Kemendagri menghormati penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan akan mengikuti proses hukumnya.
Ini untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu.
"Jadi kita ikuti proses hukum dulu sebelum mengambil langkah administrasi lainnya," ucap Benny.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
Baca juga: OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Wabup: Saya Takut Salah Kalau Komentar
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan itu dilakukan atas dugaan adanya pemberian dan penerimaan suap. Namun, belum diperinci kasus suap yang dimaksud.
“Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu.
Adapun tangkap tangan itu dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi.
Selain Ade Yasin, dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Jawa Barat itu, KPK menangkap sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Baca juga: 3 ASN dan 1 Kontraktor yang Terjaring OTT di Kantor Bupati Pesisir Selatan Ditetapkan Tersangka
KPK, kata Ali, masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.