JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, banyaknya persoalan yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dipicu banyaknya warga binaan kasus narkoba yang melebihi kapasitas lapas.
Yasonna pun berharap revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mampu menjadi solusi permasalahan tersebut.
“Banyak persoalan kita karena over kapasitas dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna saat melantik 39 pejabat di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Gelar Razia Gabungan di Lapas Kelas IIA Bekasi, Aparat Berwenang Temukan Barang Terlarang
Yasonna menilai, Undang-Undang tentang Narkotika yang berlaku saat ini tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.
Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu menyatakan, penanganan terhadap pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif.
Akan tetapi, ujar Yasonna, bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.
Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi Undang-Undang Narkotika juga akan memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba.
Baca juga: Yasonna: Pemerintah Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual Pemuda dan UMKM
Hal itu, menurut dia, untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya.
Dalam acara pelantikan terhadap puluhan pejabat Kemenkumham, politisi PDI-P itu meminta seluruh pejabat untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Jajaran Kemenkumham didorong untuk terus memiliki inisiatif dan mampu berinovasi serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.
“Pegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Saudara. Jadilah pemimpin yang berkarakter baik, memiliki integritas, cekatan, berkompeten, dan profesional,” kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.