Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Imbau Perusahaan Izinkan Karyawan Cuti Lebih Awal Guna Hindari Macet Mudik Lebaran

Kompas.com - 20/04/2022, 18:07 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada instansi atau perusahaan swasta agar memberikan cuti secara fleksibel kepada karyawannya.

Jenderal Sigit berharap cuti karyawan bisa diberikan jauh hari sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022.

"Harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari misalkan mulai dari H-8 sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2," ujar Sigit dalam kunjungannya di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4/2022), seperti dikutip dari rekaman yang diterima dari Tim Divisi Humas Polri.

Baca juga: 40 Juta Kendaraan Lewat Darat, Jokowi: Saya Takut 28-30 April Macet Total

Menurut Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengeluarkan peraturan agar instansi swasta bisa mengatur cuti secara fleksibel.

Sigit menegaskan, hal itu dapat membantu mengurai kepadatan di jalan saat mudik Lebaran.

Apalagi, menurut dia, akan ada 23 juta kendaraan pribadi dan 17 juta kendaraan roda dua yang diprediksi bakal melakukan mudik tahun ini.

"Tentunya saran kita bagaimana kemudian, seluruh instansi utamanya di sektor swasta, untuk bisa mengatur sehingga mudik kali ini bisa berjalanan dengan baik sehingga tidak terjadi kemacetan," kata Listyo.

Baca juga: Exit Tol Pemalang Jadi Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2022

Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar menyiapkan gerai vaksinasi untuk melayani vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster baik di jalur tol, rest area, serta terminal.

"Sehingga masyarakat yang belum melaksanakan booster bisa kita layani booster," imbuh dia.

Sebagai informasi, Polri akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.

Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022.

Untuk pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

Baca juga: Hindari Macet Tol Trans-Jawa, Pansela Jadi Rute Alternatif Mudik

Berikut ini daftar lengkap pelaksanaan ganjil genap dan one way saat Lebaran 2022:

Arus mudik

- Kamis 28 April 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com