JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada instansi atau perusahaan swasta agar memberikan cuti secara fleksibel kepada karyawannya.
Jenderal Sigit berharap cuti karyawan bisa diberikan jauh hari sebelum puncak masa arus mudik Lebaran yang diprediksi terjadi tanggal 29 April 2022.
"Harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari misalkan mulai dari H-8 sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2," ujar Sigit dalam kunjungannya di Stasiun Senen, Jakarta, Rabu (20/4/2022), seperti dikutip dari rekaman yang diterima dari Tim Divisi Humas Polri.
Baca juga: 40 Juta Kendaraan Lewat Darat, Jokowi: Saya Takut 28-30 April Macet Total
Menurut Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengeluarkan peraturan agar instansi swasta bisa mengatur cuti secara fleksibel.
Sigit menegaskan, hal itu dapat membantu mengurai kepadatan di jalan saat mudik Lebaran.
Apalagi, menurut dia, akan ada 23 juta kendaraan pribadi dan 17 juta kendaraan roda dua yang diprediksi bakal melakukan mudik tahun ini.
"Tentunya saran kita bagaimana kemudian, seluruh instansi utamanya di sektor swasta, untuk bisa mengatur sehingga mudik kali ini bisa berjalanan dengan baik sehingga tidak terjadi kemacetan," kata Listyo.
Baca juga: Exit Tol Pemalang Jadi Titik Rawan Macet Mudik Lebaran 2022
Selain itu, ia juga mengingatkan jajarannya agar menyiapkan gerai vaksinasi untuk melayani vaksinasi dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster baik di jalur tol, rest area, serta terminal.
"Sehingga masyarakat yang belum melaksanakan booster bisa kita layani booster," imbuh dia.
Sebagai informasi, Polri akan menerapkan sistem ganjil genap dan one way (satu arah) dari Gerbang Tol Cikampek Km 47, Gerbang Tol Kalikangkung Km 414, sampai dengan Gerbang Tol Halim Km 3.500.
Sistem ganjil genap dan one way akan diberlakukan pada saat masa arus mudik dan arus balik pada tanggal 28 April-1 Mei 2022 dan 6-7 Mei 2022.
Untuk pelaksanaan sistem tersebut serta perpanjangan waktunya bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.
Baca juga: Hindari Macet Tol Trans-Jawa, Pansela Jadi Rute Alternatif Mudik
Berikut ini daftar lengkap pelaksanaan ganjil genap dan one way saat Lebaran 2022:
Arus mudik
- Kamis 28 April 2022