Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Dalami Dugaan Penipuan Jual Beli Jam Rp 77 Miliar, Pelapor Diperiksa soal Proses Transaksi

Kompas.com - 19/04/2022, 21:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan penipuan jual beli dua jam merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar.

Pelapor atau korban dari kasus itu yang bernama Tony Sutrisno, diperiksa Bareskrim Polri soal proses transaksi pembelian kedua jam tersebut.

"Jadi terkait dengan (pemeriksaan) tadi, menggali secara detail mengenai proses transaksi, siapa saja yang terlibat, kemudian terjadi di mana, pelaksanaan pembayarannya di mana, itu yang digali oleh teman-teman penyidik dan saya sangat apresiasi dengan penyidik karena professional menggali secara objektif," kata Kuasa Hukum Tony, Basuki di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Pemkot Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan yang Catut Nama Sekda Kota Bekasi

Basuki mengatakan, kliennya diperiksa selama 8 jam terkait bukti-bukti transkasi pembelian dua jam itu.

Beberapa bukti itu terkait percakapan hingga transaksi yang dilakukan kliennya dengan pelaku atau penjual jam.

"Dan (pemeriksaan terkait) sejauh mana tentang ketidak-berkewajiban dari pihak Richard Mille tadi yang sempat lama, itu menggali dari detail, dari proses pembelian," imbuhnya.

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, dugaan pidana penipuan itu terdapat pada lokasi penyerahan jam tersebut, yang seharusnya di Jakarta, bukan di Singapura.

Sementara, kliennya selalu diarahkan oleh terlapor Richard Lee soal proses transaksi pembelian.

"Jadi secara pendekatan pembuktian, lokasi di Jakarta, komunikasi, prolog transaksi, dan pelaksanaan pembayaran dari bank-bank di Indonesia. Dan kemudian, dari pihak Richard Mille diperintahkan untuk dibayar ke Singapura, itu masalahnya kan teknis pembayaran. Tapi kalau bicara dengan pembuktian hukum pidana kan proses terjadinya rangkaian pra-peristiwa itu di Jakarta dan pembayarannya di bank-bank di Jakarta.

"Terus penyerahan barang juga di Jakarta, itu fakta hukum yang ada. Kalau pembayaran di Singapura itu, iya, karena memang sesuai dengan perintah atau permintaan dari Pak Richard Lee sebagai transaksi di Indonesia. Karena resminya banyak di Butik yang di gerai Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Petinggi Aplikasi Robot Trading DNA Pro, Menjabat sebagai Branch Manager

Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan dua jam Richard Mille seharga Rp 77 miliar.

"Masih lidik," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.

Adapun korban dugaan kasus penipuan dua jam mewah itu sempat mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022) untuk menindaklanjuti perkara kasus tersebut.

Baca juga: Ratusan Korban Robot Trading Millionaire Prime Lapor ke Bareskrim, Kerugian Capai Rp 30,6 Miliar

Kuasa hukum pengusaha Tony Trisno, Royandi Haichal menyampaikan, kliennya masih belum menerima dua unit jam tangan yang dibelinya sejak 2019.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan laporan kami, dengan terlapor saudara Richard Lee yang merupakan brand manager Richard Mille di Indonesia," ujar Royandi Haichal, pengacara pengusaha nasional Tony Trisno yang menjadi korban dalam kasus itu.

Royandi menuturkan kedua unit tersebut berupa Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com