Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Dinilai Tak Malu Lagi Melanggar Nilai-nilai Etik

Kompas.com - 18/04/2022, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tak malu lagi untuk melakukan pelanggaran nilai-nilai etik dan berdampak merusak citra lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi sorotan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terkait pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar.

“Tanpa perlu laporan Amerika tersebut, pelanggaran etik itu sudah berkali-kali dilakukan Pimpinan KPK. Sepertinya mereka tidak malu-malu lagi melanggar nilai-nilai etik untuk kepentingan merusak KPK,” sebut Feri pada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Baca juga: IM57+ Sebut Sorotan AS terhadap Kasus Lili Pintauli dan TWK Turunkan Kredibilitas KPK

Menurut Feri, kondisi ini merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk terus menurunkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu.

“Akhirnya sesuai dengan kepentingan pemeintah dan DPR dalam membentuk Undang-Undang KPK yang baru dan menyeleksi pimpinan yang buruk seperti saat ini, yaitu KPK akan diminta untuk dibubarkan,” jelas dia.

Di sisi lain, menurut Feri, lebih baik Dewan Pengawas (Dewas) KPK dibubarkan jika tak bisa tegas memberikan sanksi tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.

“Langkah yang harus dilakukan ya bubarkan saja Dewas KPK. Lebih efektif konsep lama yaitu wadah pegawai membentuk sarana etiknya sendiri, jauh lebih tegas,” imbuhnya.

Baca juga: Saat Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Dunia...

Adapun sampai saat ini ada dua laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Lili dan sedang diselidiki oleh Dewas KPK.

Pertama, pada medio September 2021, Lili dilaporkan empat mantan pegawai KPK atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Sebab, Lili sempat mengaku tak pernah melakukan komunikasi dengan pihak berperkara yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Padahal dalam putusan Dewas, Lili dinyatakan terbukti melakukan komunikasi itu dan dinyatakan telah melanggar kode etik berat.

Kedua, Lili diduga menerima sejumlah fasilitas dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat gelaran MotoGP Mandalika.

Baca juga: MAKI Sebut Lili Pintauli Disorot AS karena Pejabat Negara Melanggar Etik tetapi Tidak Mundur

Ia diduga menerima fasilitas akomodasi berupa tiket dan hotel untuk menginap.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga telah bersuara menanggapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili.

Mahfud meminta agar Dewas KPK bertindak tegas dan tak perlu ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com