Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan Pemilu Sudah Ada Undang-undangnya, Junimart: Jangan Lagi Bikin Bola Liar

Kompas.com - 11/04/2022, 13:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024, maka hal itu tetap berdasarkan keputusan di legislatif.

Ia menegaskan, terkait Pemilu merupakan ranah dari legislatif, bukan pihak eksekutif.

"Pemilu kan sudah diputuskan di Komisi 2, 14 Februari 2024, itu menjadi pemilu presiden dan pemilu legislatif. Untuk November itu adalah Pilkada serentak seluruh Indonesia sudah kita putuskan, jadi kenapa harus ribut gitu ya?," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Politisi PDI-P itu juga menyentil beberapa menteri yang justru menyuarakan penundaan pemilu.

Baca juga: Kepastian Pemilu 2024 dan Kuncian Jokowi bagi Elite dan Pejabat Buat Gaduh

Padahal, menurut dia, pihak eksekutif tidak berwenang berbicara soal pemilu.

"Kedua, masalah tunda, perpanjangan, mundur atau apapun menyangkut pemilu, itu menjadi kewenangan legislatif, bukan kewenangan eksekutif," ucapnya.

"Jadi jangan bicarakan yang bukan ranahnya, kan begitu," tambah dia.

Lebih jauh, masih menyinggung menteri-menteri, Junimart mengatakan bahwa ada menteri yang menggunakan argumen analisis big data terkait penundaan pemilu.

Menurutnya, menteri itu sekali lagi tidak berwenang membicarakan penundaan atau pun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi kalau seseorang mengatakan, bila eksekutif pemilu akan diperpanjang, sesuai dengan data misalnya, lho emang sampean siapa?," kritik Junimart.

Baca juga: 7 Tokoh yang Sebut Tunda Pemilu dan Presiden 3 Periode, Siapa Saja?

Dia pun mengingatkan para menteri bahwa ada undang-undang yang mengatur masa jabatan presiden dan pemilu yang digelar setiap lima tahun sekali.

Kemudian, aturan UUD 1945 juga menyebutkan bahwa jabatan presiden paling lama dua periode.

"UUD 45 ada. Bacalah pasal 1, pasal 7, presiden itu cuma paling lama 2 periode. Pasal 7 lho, terus apa? Amendemen, sama ranah legislatif, bukan eksekutif. Ini kita mesti paham, jadi enggak usah dibikin menjadi bola liar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua wacana yang menjadi isu mengemuka di publik yaitu pemilu 2024 ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Jokowi: Politik Identitas dan SARA, Saya Harap Tak Terjadi pada Pemilu 2024

Beberapa pembantu presiden di kabinet bahkan menyuarakan hal tersebut. Salah satunya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com