Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 3 April: 82.915 Spesimen Dipriksa dalam Sehari, Positivity Rate dengan PCR 8,56 Persen

Kompas.com - 03/04/2022, 16:29 WIB
Mutia Fauzia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Minggu (3/4/2022), pemerintah melaporkan sebanyak 82.915 spesimen dari 52.297 orang diperiksa terkait Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Rinciannya, sebanyak 20.690 orang diambil sampelnya menggunakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), 31 orang menggunakan tes cepat molekuler (TCM), dan 31.576 orang menggunakan tes swab antigen.

Kemudian, sebanyak 31.321 spesimen diperiksa dengan metode PCR, 43 spesimen melalui TCM, dan 51.551 spesimen melalui tes swab antigen.

Baca juga: UPDATE 2 April: 99.080 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate dengan PCR 9,63 Persen

Dengan demikian, hingga hari ini, secara kumulatif pemerintah telah memeriksa 92.259.399 spesimen Covid-19 dari 60.659.724 orang.

Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Minggu sore. Sebagai informasi, satu orang dapat diambil spesimen lebih dari satu kali.

Berdasarkan pemeriksaan spesimen ini, sebanyak 1.933 orang diketahui positif Covid-19.

Baca juga: Kemenkes: 90 Persen Pemeriksaan Sampel Acak Melalui WGS adalah Varian Omicron

Jumlah itu didapatkan dari 1.769 hasil tes swab PCR, 4 dari TCM, dan 160 dari tes swab antigen.

Dari data tersebut, angka positivity rate kasus positif Covid-19 harian yaitu 3,88 persen secara total. Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 8,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com