JAKARTA, KOMPAS.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo kembali bergulir.
Setelah diserukan oleh para kepala dan perangkat desa, kini, usulan serupa disampaikan oleh tokoh daerah.
Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ikut terseret dalam kegaduhan ini.
Pasalnya, dukungan perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan para kepala desa maupun tokoh daerah disampaikan di hadapan Luhut.
Sebelum ini, Luhut juga pernah menyampaikan perihal penundaan Pemilu 2024.
Pada Kamis (31/3/2022), Luhut berkunjung ke Lebak, Banten, untuk silaturahmi dengan para ulama dan tokoh masyarakat. Acara tersebut digelar di kediaman mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya.
Dalam acara itu, Mulyadi mengeklaim bahwa kiai dan ulama di daerahnya mendukung Presiden Jokowi menjabat 3 periode.
Mulyadi menuturkan, salah satu alasan para kiai dan ulama mendukung Jokowi 3 periode adalah karena situasi ekonomi di Indonesia.
"Jadi pesan ulama, para kiai di sini sampaikan ke Jokowi, alangkah baiknya, kita enggak bicara politik, bicara ekonomi, minta ke Bapak Jokowi, minta diperpanjang tiga tahun saja untuk menyelesaikan ekonomi," ucap Mulyadi.
Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia
Dukungan Jokowi 3 periode, klaim Mulyadi, juga datang dari sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
"Di Lebak ada 358 kepala desa yang kemarin menyuarakan minta perpanjang (masa jabatan) Jokowi tiga kali," ungkapnya.
Menanggapi usulan itu, Luhut mengatakan bahwa apa yang dikatakan Mulyadi merupakan aspirasi dari masyarakat.
Menurutnya, aspirasi tersebut sah-sah saja dan tidak perlu diperdebatkan.
"Itu kan aspirasi, kan enggak salah, asal disalurkan yang benar saja, jangan ribut-ribut soal itu," kata Luhut.
Luhut mengatakan, butuh proses panjang untuk merealisasikan penambahan masa jabatan presiden. Mekanismenya ada di DPR dan MPR.
Jika usulan ini tak disetujui, itu pun tak menjadi soal.
"Enggak apa-apa yang penting disalurkan dengan benar, kan ada DPR MPR. Kalau mereka enggak setuju, selesai juga," kata Luhut.
Sebelumnya, seruan perpanjangan masa jabatan presiden sudah lebih dulu digaungkan oleh para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi.