Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63,4 Juta Dosis Vaksin Hibah Akan Diterima Indonesia, Ada Pfizer, Moderna, dan Sinopharm

Kompas.com - 31/03/2022, 12:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia akan menerima vaksin hibah dari luar negeri sebanyak 63,4 juta dosis sepanjang 2022.

Adapun hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalusia saat rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/3/2022).

Rizka mengatakan, ada tiga jenis vaksin yang rencananya akan diterima Indonesia, yakni vaksin Pfizer, Moderna dan Sinopharm.

"(Hibah vaksin) akan dilaksanakan oleh Kemenkes untuk pelaksanaan vaksinasi ini, dengan jumlah sebanyak 63,4 juta dosis yang terdiri dari Vaksin Pfizer, Moderna, dan Sinopharm," kata Rizka.

Ia mengaku, pihaknya meyakini mampu mengatur waktu pendistribusian vaksin hibah tersebut.

Baca juga: Penerbitan EUA Vaksin Merah Putih Diperkirakan Mundur Jadi Agustus-September 2022

Caranya, Kemenkes akan menyampaikan kepada pendonor vaksin terkait waktu pengiriman ke Indonesia. Waktu pengiriman akan bergantung pada kebutuhan vaksin di Indonesia.

"Kapan itu akan dikirim ke Indonesia, tergantung dari kebutuhan vaksin dalam program vaksinasi, dan ketersediaan atau kapasitas penyimpanan kami," jelasnya.

Dalam pemaparannya, Rizka merinci soal kedatangan vaksin hibah tersebut. Rencananya, 5.500.200 dosis vaksin Pfizer, Moderna dan Sinopharm akan diterima pada April.

Selanjutnya pada Mei akan diterima 1.956.400 dosis vaksin. Lalu 2,7 juta dosis vaksin pada Juni 2022.

Berikutnya akan diterima sebanyak 9,2 juta dosis vaksin pada Juli 2022. Serta 12 juta dosis vaksin pada Agustus 2022.

Kemudian pada  September 2022 akan diterima sebanyak 7 juta dosis vaksin, dan Oktober 9 juta dosis vaksin.

Lalu November diterima 11.057.770 dosis vaksin, dan Desember 2022 sebanyak 5 juta dosis vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com