Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Cerai Tanpa Buku Nikah

Kompas.com - 31/03/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Buku nikah merupakan bukti yang sah dalam sebuah pernikahan.

Buku ini sangat penting karena sering menjadi syarat untuk berbagai urusan, seperti membuat akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah anak, menunaikan ibadah haji atau umroh, dan lain-lain.

Buku nikah juga menjadi hal yang penting ketika ingin mengurus perceraian karena merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Namun, pada beberapa kasus, buku nikah bisa hilang, terbakar, terkena bencana alam, atau alasan lain. Lalu bagaimana cara mengurus cerai tanpa buku nikah?

Baca juga: Cara Mengurus Cerai Online

Membuat Buku Nikah Pengganti

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus dokuman atau buku nikah pengganti, yakni duplikat buku nikah atau kutipan akta perkawinan.

Duplikat buku nikah dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) bagi yang beragama Islam. Sementara duplikat kutipan akta perkawinan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bagi yang beragama selain Islam.

Dokumen pengganti buku nikah ini harus diurus di KUA atau Disdukcapil yang sama dengan saat mendaftarkan pernikahan dulu.

Syarat-syarat untuk membuat duplikat buku nikah di KUA, yakni:

  • surat permohonan penerbitan duplikat buku nikah yang ditandatangani suami dan istri dengan memakai meterai 10.000,
  • surat kehilangan dari kepolisian,
  • fotokopi kartu keluarga,
  • fotokopi KTP suami dan istri,
  • pas foto suami dan istri dengan latar belakang biru ukuran 2x3 masing-masing dua lembar.

Baca juga: Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara

Sementara itu, syarat untuk membuat duplikat kutipan akta perkawinan di Disdukcapil, yaitu:

  • surat pernyataan hilang dari yang bersangkutan,
  • surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat,
  • fotokopi kutipan akta perkawinan yang hilang,
  • fotokopi kartu keluarga dan KTP,
  • dokumen imigrasi (hanya bagi warga negara asing).

Berkas-berkas yang telah diserahkan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas. Setelah diterbitkan maka buku nikah pengganti dapat digunakan untuk mengurus perceraian.

Bagi yang beragama Islam, perceraian berlangsung di pengadilan agama, sementara bagi yang beragama lain di pengadilan negeri.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com