JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi mengusulkan penundaan pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR yang anggarannya mencapai Rp 48,7 miliar.
Anggaran tersebut mencakup pengadaan untuk 505 rumah, dengan rincian nilai satu set gorden setiap rumah sekitar Rp 80 juta tanpa pajak atau Rp 90 juta jika dihitung pajak.
Menurut Baidowi, dana sebesar itu sebaiknya dialokasikan untuk membeli barang-barang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, misalnya minyak goreng.
"Misalkan (anggaran gorden) Rp 90 juta dialokasikan kepada anggota DPR untuk membeli minyak goreng murah untuk masyarakat, itu kan lebih bermanfaat pada hari ini menjelang Ramadhan karena kita tahu harga minyak goreng masih tinggi sekali," kata Baidowi.
Baca juga: Soal Gorden Rp 48,7 Miliar, Fraksi PPP: Tak Urgen, yang Ada Masih Layak Pakai
Anggota Komisi VI DPR itu pun menilai, pengadaan gorden tersebut tidak diperlukan karena gorden yang lama masih bisa dipakai.
Baidowi mengatakan, gorden yang ada masih bisa berfungsi untuk menutup pandangan dari luar, tidak ada pula kerusakan berarti pada gorden yang dipasang di rumah jabatan anggota DPR.
Terlebih, kata dia, tidak semua rumah jabatan ditempati oleh anggota dewan sehingga gorden yang ada saat ini menurutnya sudah cukup.
"Kalau di rumah pribadi ya silakan lah mau gorden seharga Rp 100 juta, Rp 200 juta, ini kan gordennya menggunakan anggaran negara, saya kira enggak pas lah ya," ujar Baidowi.
Baca juga: Anggaran Rp 48,7 M untuk Gorden Anggota DPR, Formappi: Jauh dari Rakyat
Seperti diketahui, DPR menyediakan pagu anggaran sebesar Rp 48,7 miliar untuk pengadaan gorden di 505 unit rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, di mana satu rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai sekitar Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, pengadaan gorden sudah lama diusulkan tetapi baru bisa dianggarkan saat ini sejak penggantian gorden terakhir dilakukan pada tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.