Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Jalani Sidang Dakwaan Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Singgung Saifuddin Ibrahim

Kompas.com - 24/03/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan, Irjen Napoleon Bonaparte, menyinggung Saifuddin Ibrahim yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia menilai pelaku penistaan agama tidak boleh dibiarkan karena akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Sekarang muncul tokoh (penistaan agama) baru, Saifuddin Ibrahim, lebih berat daripada Kece,” kata Napoleon kepada para wartawan pasca-persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Ia pun mengapresiasi langkah Mahfud MD yang meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait ujaran Saifuddin di akun YouTube-nya yang menyebut agar beberapa ayat Al Quran dihapuskan.

Baca juga: GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

“Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggungjawabkan secara hukum. Kalau tidak, kita pecah, itu (penangkapan) yang betul,” paparnya.

Napoleon lantas menyampaikan, jika perlu, ketika telah tertangkap, Saifuddin dipertemukan dengannya.

“Jangan khawatir tidak akan saya aniaya, paling aku jilat saja dia,” jelasnya.

Namun, ia menampik bahwa ungkapan itu merupakan kiasan untuk menganiaya Saifuddin.

Napoleon mengatakan, sebagai polisi yang masih aktif, dia adalah pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakannya pada Muhammad Kece juga disebutnya karena emosional belaka.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polisi Akan Koordinasi ke FBI dan Imigrasi

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan mengeklaim berusaha menghindarkan Kece dari amukan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Justru saya berusaha menghindarkan dia agar jangan jadi korban karena tahanan lain ada 150 orang. Kalau tidak buat jalur tersebut, dia hancur, justru saya melindungi. Nanti di persidangan terbuka semuanya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Napoleon telah melakukan pengeroyokan pada Kece.

Tindakan itu dilakukan pada 27 Agustus 2022 dini hari.

Baca juga: Polri Akan Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran

Adapun Kece adalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Napoleon sampai melumuri Kece dengan kotoran manusia.

Ia lantas didakwa dengan dakwaan primer Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP, dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Napoleon pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com