Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perahu Nelayan Tenggelam di Perairan Australia, Kemenlu: 3 Orang Selamat, 9 Meninggal

Kompas.com - 24/03/2022, 15:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, 3 dari 12 nelayan dalam perahu KM Kuda Laut yang tenggelam di wilayah laut perbatasan Indonesia-Australia berhasil diselamatkan.

Judha mengatakan, 3 orang nelayan tersebut terdeteksi pesawat patroli Australia dan diselamatkan oleh kapal barang berbendera Singapura.

"Dari 3 orang nelayan tersebut, 1 orang dalam kondisi kritis dan sudah dirawat di RS. Kita juga terima informasi 9 nelayan lainnya meninggal dunia," kata Judha dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Dari kapal barang Singapura tersebut, tiga nelayan tadi dipindahkan ke kapal patroli Australia.

Baca juga: Perahu Nelayan RI Tenggelam di Australia, Kemenlu: Kita Fokus pada yang Selamat

Judha mengatakan, pada 22 Maret 2022, satu nelayan dengan kondisi kritis tersebut dibawa ke rumah sakit menggunakan helikopter dan dua orang lainnya berada di Pelabuhan Darwin.

"KRI kita di Darwin sudah mengunjungi nelayan di Royal Hospital Darwin, salah satu nelayan kita ini terpapar Covid-19," ujarnya.

Judha mengatakan, Kemenlu beserta perwakilan RI di Australia berkoordinasi dengan pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemberian Kabupaten Rote Ndao untuk memberikan informasi kepada keluarga nelayan dan melakukan verifikasi identitas.

"Kami bersama perwakilan RI akan terus memonitor kondisi nelayan dan akan memfasilitasi pemulangan ke Indonesia, apabila kondisi sudah memungkinkan," ucapnya.

Baca juga: Perahu Nelayan Indonesia Tenggelam di Perairan Australia, 9 Orang Diduga Tewas

Lebih lanjut, Judha menjelaskan, perahu KM Kuda Laut tenggelam pada 18 Maret 2022 ketika akan mengubah haluan untuk kembali ke Indonesia, tepatnya di wilayah laut perbatasan Indonesia-Australia dengan jarak 100 nautical mile dari Ashmore Reef.

Perahu tersebut, kata dia, berlayar untuk mencari ikan di wilayah laut tersebut.

"Sejak informasi kecelakan ini diterima kami sudah berkoordinasi dengan KJRI Perth, KRI Darwin, Basarnas, KKP dan otoritas Australia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com