JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan, dari jumlah tersebut, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak-anak adalah kekerasan seksual yaitu sebanyak 7.004 kasus.
"Kekerasan terhadap anak sebanyak 11.952 kasus dengan kekerasan seksual sebanyak 7.004 kasus. Hal ini berarti 58,6 persen kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual," kata Bintang dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Kamis (24/3/2022).
Berdasarkan data yang sama, Kementerian PPPA juga mencatat ada 8.478 kasus kekerasan terhadap perempuan pasa 2021 di mana 15 persen di antaranya atau 1.272 kasus, merupakan kasus kekerasan seksual.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Sekolah SPI Kota Batu, Kak Seto Berharap Sekolah Tak Ditutup
Sementara itu, Survei Pengalaman Hidup Perempuan yang diselenggarakan Kementerian PPPA pada tahun 2021 juga menunjukkan kenaikan prevalensi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan berusia 15-64 tahun yang dilakukan oleh selain pasangan.
"Meningkat prevalensinya dari 4,7 persen atau 1 dari 21 perempuan pada 2016 menjadi 5,2 persen atau 1 dari 19 persen pada tahun 2021," ujar Bintang.
Adapun, dari Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja diketahui bahwa 4 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual.
Sedangkan, 3 dari 100 laki-laki usia 13-17 tahun dan 8 dari 100 perempuan usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan seksual sepanjang hidupnya.
Kendati demikian, Bintang menilai data tersebut merupakan fenomena gunung es karena banyak kasus yang tidak dilaporkan.
Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, Aktivis Ingatkan Pentingnya Pendidikan Seks
Menurut dia, hal itu menunjukkan permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan.
"Korban mengalami penderitaan fisik, mental, seksual, ekonomi serta sosial yang berkepanjangan. Kekerasan seksual sebagai kejahatan serius membutuhkan solusi komprehensif," kata Bintang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.