Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Tekankan Pentingnya Peran Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/03/2022, 12:32 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya peran pesantren dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan santri.

Menurut Muhaimin, semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren adalah tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

"Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron, klien atasan bawahan, guru murid, sesepuh muda, itu juga rawan," kata Muhaimin dalam keterangannya, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Kepala BNPT Minta Maaf Sebut 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme

Hal itu disampaikan Muhaimin di sela rapat Kerja Nasional Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dan Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin mengapresiasi langkah yang dilakukan Fasantri yang membuat SOP pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di pesantren.

Ia pun mendukung peran Fasantri untuk terus mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menurut Cak Imin, langkah Fasantri ini luar biasa dan menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di pesantren.

"Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual," ujar dia.

Baca juga: Masih Trauma, Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Minta Diangkat Jadi Pegawai Kominfo

Di sisi lain, Muhaimin meminta pemerintah membentuk satuan unit pencegahan kekerasan seksual. Polri diminta memiliki Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual.

Sementara itu, untuk hal yang bersifat preventif, semua kementerian diminta terlibat dalam membantu pencegahan dan penanganan.

Ketua Umum Fasantri Hindun Annisah menjelaskan terkait SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren. Menurut dia, SOP tersebut tidak hanya berlaku dalam hal penanganan, melainkan juga pencegahan.

"Kalau pun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya, itu komplit. Kalau sudah terjadi apa yang harus dilakukan, semua ada dalam SOP itu," jelas dia.

Ia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan. SOP itu, kata dia, menekankan bagaimana sistem pembelajaran di pesantren yang adil gender.

Baca juga: Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual Selama Pandemi, Bagaimana RUU TPKS Menjawabnya?

"Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pecegahannya. Juga diajari fikih reproduksi perempuan, makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya," pungkas Hindun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com