Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Muhaimain Apresiasi Langkah Fasantri Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

Kompas.com - 13/03/2022, 12:35 WIB
Nana Triana,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koskesra) Abdul Muhaimin Iskandara mengapresiasi langkah yang dilakukan Forum Pengasuh Pondok Pesantren Putri (Fasantri) dalam membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin tersebut menilai semua lembaga pendidikan, baik perguruan tinggi maupun pesantren, merupakan tempat yang rawan terjadi kekerasan seksual.

”Semua yang berbentuk asrama, pengumpulan, itu bisa menjadi ancaman. Hubungan partron-klien, atasan-bawahan, guru-murid, sesepuh-muda, itu juga rawan,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (13/3/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Muhaimin di sela Rapat Kerja Nasional Fasantri dan peluncuran SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mubarok, Marangen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Bambang Susantono Dilantik Jadi Kepala IKN, Gus Muhaimin: Saya Yakin Beliau Mampu

Lebih lanjut, Gus Muhaimin mengatakan, langkah yang dilakukan Fasantri menjadi yang pertama di lingkungan umat Islam dalam mengantisipasi ancaman kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

”Salut kepada Fasantri yang memotori langkah internal untuk lingkungan pesantren putri dan langkah eksternal untuk mendorong umat Islam menjadi kekuatan yang aman dari kekerasan seksual,” ujar Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin juga mendorong pemerintah untuk membuat satuan unit pencegahan kekerasan seksual.

“Polisi Republik Indonesia (Polri) harus punya Tim Reaksi Cepat dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Termasuk semua lembaga pemerintahan harus terlibat untuk melakukan langkah preventif,” jelasnnya.

Baca juga: Gus Muhaimin Singgung Peran Budaya dan Agama dalam Proses Pembangunan

Sementara itu, Ketua Umum Fasantri Hindun, Annisah, mengatakan SOP Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren yang akan diberlakukan di ponpes-ponpes putri ini tidak hanya dalam hal penanganan, tapi juga pencegahan agar tidak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual.

”Kalaupun seandainya terjadi kasus kekerasan seksual, itu sudah ada SOP-nya. Semua sudah diatur dalam SOP,” kata Hindun.

Dia mencontohkan di dalam SOP tersebut ada pembelajaran yang ramah perempuan.

”Bagaimana di pesantren itu sistem pembelajarannya adil gender, ramah perempuan. Misalnya, mulai aturan yang memberikan akses kepada perempuan. Mulai pencegahannya juga diajari fikih reproduksi perempuan, makanya perempuan diharuskan tahu tentang hak-hak reproduksinya,” tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com