Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Harap RUU TPKS Disahkan Sebelum 15 April 2022

Kompas.com - 24/03/2022, 12:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) berharap, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) dapat disahkan sebelum DPR memasuki masa reses pada 15 April 2022 mendatang.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (24/3/2/2022).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Mulai Pembahasan RUU TPKS

Supratman menuturkan, dalam jadwal yang disusun oleh Baleg, rapat panitia kerja pembahasan RUU TPKS akan dimulai pada Senin (28/3/2022).

Sementara, rapat kerja Baleg untuk mengambil keputusan tingkat pertama dijadwalkan jatuh pada 5 April 2022.

"Jadi 5 April undang-undang ini di Badan Legislasi sudah kita harapkan bisa selesai ya mudah-mudahan ada," ujar Supratman.

Baca juga: Ragam Alasan DPR hingga Akhirnya RUU TPKS Tak Dibahas di Masa Reses

Politikus Partai Gerindra itu mengakui, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS yang diserahkan pemerintah memang cukup banyak, karena menyangkut perubahan substansi dan tambahan muatan baru.

Namun, ia meyakini, DIM tersebut dapat didiskusikan bersama oleh anggota panitia kerja dari masing-masing fraksi.

"Kita berdiskusi dengan pemerintah lagi dalam pembahasan DIM yang akan datang," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, DPR dan pemerintah akhirnya memulai pembahasan RUU TPKS dengan menggelar rapat kerja perdana pada Kamis ini.

Baca juga: Pimpinan DPR: RUU TPKS Diputuskan Dibahas di Baleg

Supratman mengatakan, rapat kerja ini merupakan jawaban DPR atas desakan masyarakat yang ingin RUU TPKS segera disahkan.

"Saya berharap mudah-mudahan dengan rapat kerja ini merupakan jawaban terkait dengan atensi publik yang begitu besar terhadap kelahiran RUU TPKS," kata Supratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com