Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo "Takedown" Ribuan Konten Terkait Investasi Ilegal hingga "Binary Option" sejak 2016

Kompas.com - 22/03/2022, 14:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan, pihaknya telah memutus akses atau men-takedown ribuan konten terkait perdagangan berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, dan binary option sepanjang tahun 2016 sampai 2022.

"Penanganan konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, dan binary option. Kami secara aktif telah melakukan pemutusan akses atas website atau takedown terhadap konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan sepanjang periode 2016 sampai 2022," kata Johnny dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Telkom Hadirkan Infrastruktur Kelas Dunia di Mandalika MotoGP Series, Menkominfo Berikan Apresiasi

Johnny menjelaskan, pada kategori pialang atau perdangangan berjangka ilegal, ada 967 konten yang di-takedown. Lalu, ada 867 konten yang di-takedown pada kategori investasi ilegal.

Selanjutnya, pada kategori forex ilegal, sudah ada 1.167 konten yang di-takedown, dan ada 215 konten yang di-takedown pada kategori binary options seperti Binomo.

Johnny mengatakan, pemutusan akses itu didasari oleh rekomendasi dari kementerian/lembaga yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca juga: Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Eks Menkominfo Rudiantara

Dalam rangka pencegahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga melakukan pengaisan secara rutin untuk mencari adanya pinjaman online yang diduga ilegal untuk diverifikasi oleh OJK apakah legal atau ilegal.

"Demikian pula yang berkaitan dengan perdagangan, apakah ada perdagangan yang ilegal yang dikomunikasikan dengan Kementerian Perdagangan," ujar Johnny.

Baca juga: Menkominfo Terima Penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2021

Ia menambahkan, pemerintah juga berupaya meningkatkan literasi digital agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan bertransaksi di ruang digital.

Johnny menegaskan, pemutusan akses bukanlah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan investasi dan transaksi ilegal di dunia maya.

"Literasi digital penanganan konten dan penegakan hukum perlu dilakukan bersama-sama dengan dukungan masyarakat luas," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com