Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surati DPR untuk Bahas Tahapan, Jadwal, dan Program Pemilu 2024

Kompas.com - 21/03/2022, 15:26 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra bakal menyurati Komisi II DPR RI untuk membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024 mendatang.

Ilham pun menyatakan, rencananya pendaftaran partai politik sendiri bakal dilangsungkan pada 1-7 Agustus 2022 mendatang.

"1-7 Agustus di dalam rencana tahapan dan jadwal kita. Hari ini rencananya kita akan surati DPR untuk bisa membahas di periode kita," ujar Ilham ketika ditemui wartawan di tengah pelaksanaan uji publik Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Senin (21/3/2022).

Ia mengatakan, pembahasan rancangan PKPU terkait tahapan jadwal dan program menjadi penting lantaran akan menjadi acuan untuk membahas aturan lain terkait anggaran serta berbagai persiapan lainnya.

Baca juga: Pengamat Sebut jika Pemilu Ditunda, Indonesia Bisa Tanpa Presiden di 2024

"Ketika sudah dibahas maka bisa diundangkan PKPU sehingga bisa menjadi acuan pembahasan anggaran dan tentu kesiapan-kesiapan tahapan lainnya," ujar Iham.

Ia pun menyatakan, terkait dengan anggaran pihaknya juga telah mengajukan agar segera dilakukan pembahasan dengan pemerintah dan DPR.

Ilham pun berharap, proses pembahasan PKPU ini bisa berjalan lancar sehingga komisioner KPU terpilih saat ini bisa melanjutkan pembahasan PKPU lain sesuai dengan tahapan.

"Dalam membahas anggaran harus undangkan dulu PKPU tahapan, jadwal, dan program karena basenya itu. Kami berharap bisa berjalan dengan smooth, sehingga penyelenggara pemilu terpilih bisa melanjutkan pembahasan terhadap beberapa PKPU lain sesuai dengan tahapan-tahapan di PKPU," ujar Ilham.

Berdasarkan rancangan KPU, setelah penyusunan PKPU, sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis, tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022.

Baca juga: Duduk Perkara Rakor Penundaan Pemilu: Awal Terungkap hingga Akhirnya Dibatalkan

Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.

Masa kampanye digelar pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Dalam periode ini, kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga.

Pada 21 Januari-10 Februari 2024, kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa.

Sementara itu, anggaran pemilu yang diajukan KPU yaitu sekitar Rp 76 triliun dari semula Rp 86 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com